REDAKSI8.COM, BANJAR — Sebuah minimarket Alfamart yang terletak di Jalan A. Yani Kilometer 12,9, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ludes terbakar pada Selasa (29/9) malam.
Peristiwa yang mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp2 miliar tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seorang pria berinisial S (31) yang belakangan ditemukan tewas di dalam kamar mandi toko.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula sekira pukul 20.40 WITA ketika pelaku mendatangi toko dalam kondisi gelisah dan menunjukkan perilaku tidak normal.
Setelah diberikan penjelasan oleh pegawai toko, pelaku justru marah-marah.
Ia kemudian mengambil korek api dari dalam tas selempangnya, memungut cairan pembersih semprot Baygon, dan melontarkan ancaman akan membakar bangunan tersebut sambil menyalakan api.
Sontak S membakar beberapa rak popok bayi hingga menyebabkan api yang begitu cepat menyebar dan membara.
Para pegawai toko sempat berupaya memadamkannya menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun kobaran api kadung membesar sehingga mereka meminta bantuan warga sekitar serta melaporkannya kepada pimpinan toko.
Saksi mata tidak melihat pelaku keluar dari dalam bangunan saat api menghanguskan seluruh isi toko berlantai dua dengan ukuran 30 kali 10 meter tersebut.
Petugas gabungan bersama warga berjibaku memadamkan si jago merah hingga api berhasil dikuasai sepenuhnya pada pukul 23.30 WITA.
Setelah situasi aman dan dilakukan penyisiran di dalam bangunan yang hangus, petugas menemukan pelaku dalam kondisi tidak bernyawa di area kamar mandi toko.
Korban sempat dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Piket Polsek Gambut yang menerima laporan pada Rabu dini hari pukul 02.07 WITA langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Banjar.
Kerugian material akibat insiden pembakaran ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar yang dialami oleh PT Sumber Alfaria Tbk.
Tim medis RSUD Ulin Banjarmasin yang dipimpin oleh dr. Mia telah melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka bakar derajat I di bagian wajah, pipi kiri, kelopak mata kiri, dan paha dalam kanan, serta adanya jelaga di bagian hidung.
Identitas korban kemudian berhasil teridentifikasi melalui pencarian data menggunakan alat IPS (HH) sebagai pria bernama Saufi, kelahiran Amuntai, 10 Desember 1994, asal Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Mengingat adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian menyarankan agar penyelidikan lebih lanjut melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

