REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Desa Tambak Baru Ulu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas sejumlah prioritas pembangunan yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta menjadi bahan penyusunan RKPD Tahun 2028.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan desa. Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dengan menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Pembakal Desa Tambak Baru Ulu, Marpuah, S.Agr, menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, usulan yang disampaikan tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi perlu disusun berdasarkan skala prioritas serta mempertimbangkan manfaat dan kemampuan anggaran desa.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin menggali dan menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Marpuah.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap. Setiap usulan nantinya akan diselaraskan dengan program pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah daerah.
Serah Terima Jabatan Pembakal PAW
Selain membahas agenda pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pembakal PAW Desa Tambak Baru Ulu.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan roda pemerintahan desa. Marpuah sebagai Pembakal Desa Tambak Baru Ulu diharapkan dapat melanjutkan pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi. Aspirasi yang muncul diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan program prioritas desa.
Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Marpuah menekankan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif. Keterlibatan masyarakat diperlukan sejak tahap perencanaan agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat.
Dengan adanya Musrenbangdes, pemerintah desa dapat memetakan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.
“Intinya, pembangunan harus berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kita berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Tambak Baru Ulu,” katanya.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya RKP Desa 2027 dan usulan RKPD 2028.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan desa. Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dengan menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Pembakal Desa Tambak Baru Ulu, Marpuah, S.Agr, menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, usulan yang disampaikan tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi perlu disusun berdasarkan skala prioritas serta mempertimbangkan manfaat dan kemampuan anggaran desa.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin menggali dan menyepakati usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Marpuah.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap. Setiap usulan nantinya akan diselaraskan dengan program pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah daerah.
Serah Terima Jabatan Pembakal PAW
Selain membahas agenda pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pembakal PAW Desa Tambak Baru Ulu.
Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan roda pemerintahan desa. Marpuah sebagai Pembakal Desa Tambak Baru Ulu diharapkan dapat melanjutkan pelayanan pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memperkuat koordinasi. Aspirasi yang muncul diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan program prioritas desa.
Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Marpuah menekankan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif. Keterlibatan masyarakat diperlukan sejak tahap perencanaan agar program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat.
Dengan adanya Musrenbangdes, pemerintah desa dapat memetakan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.
“Intinya, pembangunan harus berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kita berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Tambak Baru Ulu,” katanya.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, khususnya RKP Desa 2027 dan usulan RKPD 2028.
