REDAKSI8.COM, JAKARTA – Satu per satu anggota sindikat perjudian daring berskala internasional yang mengeruk dana masyarakat Indonesia hingga Rp1 triliun berhasil dibendung.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama otoritas kepolisian lintas negara sukses memutus ruang gerak buronan berinisial FP, sosok kunci yang berupaya melarikan diri dari kejaran hukum setelah memfasilitasi operasional tiga situs judi raksasa, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.

Pengungkapan jaringan itu berawal dari operasi penindakan pada pertengahan Juli 2026 yang berhasil meringkus lima tersangka awal penyuplai rekening penampung.
Dari pengembangan penyidikan, nama FP mencuat sebagai aktor penting dalam penyediaan sarana badan usaha dan transaksi perbankan untuk menampung perputaran uang haram jenis slot, kasino, hingga judi bola.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Skema kejahatan yang dijalankan sindikat ini tergolong rapi dengan memanfaatkan entitas perseroan terbatas (PT) serta deretan rekening bank untuk menyamarkan alur dana hasil kejahatan.
Penyidik mencatat, dalam tenggat waktu empat bulan saja, perputaran uang ketiga situs tersebut menembus angka fantastis.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.
Begitu ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada akhir Juli 2026, FP memilih kabur melintasi batas negara.
Namun, upaya persembunyiannya terus terdeteksi oleh pergerakan proaktif penyidik Bareskrim yang menjalin koordinasi ketat dengan Atase Kepolisian RI di Singapura hingga Kepolisian dan Imigrasi Thailand.
“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.
Pelarian FP akhirnya terhenti di Thailand pada 22 September 2026 setelah tim gabungan mengepung lokasi keberadaannya.
Penangkapan ini mempertegas komitmen Polri bahwa batas wilayah negara tidak akan menjadi penghalang untuk menyeret para pelaku kejahatan siber internasional kembali ke tanah air.
“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Saat ini FP telah tiba di Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta memetakan alur tindak pidana pencucian uang dari jaringan judi online bernilai fantastis ini.
“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo dilansir dari tribatanews.polri.go.id.

