REDAKSI8.COM, JAKARTA – Skandal dugaan kemewahan di balik jeruji besi kembali mencoreng wajah tata kelola pemasyarakatan Indonesia.
Temuan mengejutkan Badan Pengawas Pelayanan Publik atau Ombudsman RI saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunjukkan indikasi kuat adanya diskriminasi pelayanan dan pembiaran fasilitas eksklusif bagi warga binaan tertentu.

Dalam sidak yang berlangsung Rabu (23/9/2026) tersebut, Ombudsman membongkar keberadaan area yang menyerupai “klaster mewah”.
Hunian tersebut dilengkapi berbagai fasilitas layaknya apartemen pribadi, seperti ruang tamu, televisi, kulkas, hingga dapur khusus.
Tak hanya itu, petugas pengawas menemukan barang terlarang berupa minuman beralkohol di dalam salah satu kamar.
Pengawasan tersebut bahkan sempat diwarnai upaya penghalangan oleh oknum petugas lapas yang mencoba menyulitkan tim saat menyisir lokasi.

Menanggapi skandal dan dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Komisi II DPR RI mendesak temuan Ombudsman tidak berhenti sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti secara tegas dan transparan oleh instansi terkait demi membenahi akuntabilitas lembaga pemasyarakatan.
“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam pesan singkat kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, keberadaan temuan fasilitas eksklusif serta tindakan penolakan dari oknum petugas saat sidak menjadi bukti krusial pentingnya pengawasan eksternal yang independen.
Langkah Ombudsman dinilai mendesak untuk membongkar praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh instansi pemerintah.
Sesuai dengan kewenangan mitra kerja, parlemen memastikan akan terus mengawal laporan pendalaman tersebut supaya memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistemik pada tata kelola pelayanan publik, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

