REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Tidak hanya mengandalkan sektor kesehatan, pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, Dinas Sosial, pendidikan, aparat keamanan hingga unsur masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banjar yang digelar Dinas Kesehatan di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026) pagi.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi, yang membuka kegiatan, menegaskan bahwa kesehatan jiwa tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sampingan dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur fisik. Jalan yang semakin baik, jembatan yang kokoh maupun gedung-gedung yang megah tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat yang menjadi penerima pembangunan tidak memiliki kondisi kesehatan jiwa yang baik.
“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.
Said Idrus menjelaskan, persoalan kesehatan jiwa memiliki dampak yang luas. Gangguan jiwa bukan hanya berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi fisik, hubungan keluarga, kehidupan sosial hingga kemampuan seseorang untuk bekerja dan beraktivitas secara produktif.

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika penderita menghadapi stigma negatif dari lingkungan sekitarnya.
Tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap gangguan jiwa sebagai aib keluarga. Akibat pandangan tersebut, penderita terkadang justru dijauhkan, dikucilkan bahkan tidak mendapatkan penanganan yang semestinya.
Padahal, menurut Said Idrus, gangguan jiwa merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan sebagaimana penyakit lainnya.
Jika tidak ditangani dengan baik, gangguan kesehatan jiwa berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar. Kondisi tersebut bahkan dapat berpengaruh terhadap produktivitas masyarakat, ketahanan keluarga, risiko kemiskinan serta pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Sebaliknya, masyarakat yang memiliki kesehatan jiwa yang baik akan lebih mampu bekerja secara produktif, membangun keluarga yang harmonis dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.
“Karena itu, kesehatan jiwa harus menjadi bagian penting dari pembangunan manusia di Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Karena kompleksitas persoalan tersebut, Habib Idrus meminta seluruh anggota TPKJM tidak bekerja sendiri-sendiri atau berjalan secara sektoral.
Ia menekankan, penanganan kesehatan jiwa membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena persoalan yang dihadapi penderita tidak hanya berkaitan dengan aspek medis.
Dinas Kesehatan memiliki peran dalam skrining, pengobatan dan pelayanan kesehatan. Namun, ketika penderita membutuhkan pendampingan sosial, pemberdayaan, perlindungan maupun dukungan keluarga, diperlukan keterlibatan instansi lainnya.
“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.
Ia berharap TPKJM mampu menjadi wadah koordinasi yang benar-benar bekerja di lapangan, bukan sekadar menjalankan rapat dan menghasilkan administrasi.
Dengan koordinasi yang kuat, setiap kasus diharapkan dapat lebih cepat diketahui, ditangani dan mendapatkan rujukan sesuai kebutuhan.
Salah satu perhatian serius yang disampaikan Habib Idrus adalah masih adanya kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Ia menginstruksikan agar pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus berupaya menghapus praktik pemasungan di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, penderita gangguan jiwa harus mendapatkan hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, pendampingan dan perlakuan yang manusiawi.
Pemerintah daerah harus hadir sejak tahap paling awal, mulai dari menemukan kasus di tengah masyarakat, melakukan deteksi dini, memberikan pendampingan, memastikan pengobatan berjalan hingga melakukan pemantauan setelah pasien mendapatkan perawatan.
Ketersediaan obat di fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan agar penderita dapat memperoleh pelayanan secara berkelanjutan.
“Tidak boleh ada lagi kasus pemasungan. Pemerintah harus hadir melalui deteksi dini, pendampingan hingga memastikan ketersediaan obat di puskesmas,” ujarnya.
Selain persoalan pelayanan, Habib Idrus menilai tantangan lain yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap gangguan jiwa.
Stigma dapat membuat keluarga merasa malu untuk melaporkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan. Akibatnya, penderita berisiko terlambat mendapatkan pertolongan.
Kondisi tersebut juga dapat menyebabkan keberadaan penderita tidak tercatat dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa. Keluarga juga perlu diberikan pemahaman mengenai cara mengenali gejala, mencari pertolongan dan mendampingi anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengatakan, Rapat Kerja TPKJM merupakan agenda tahunan yang menjadi forum untuk menyatukan berbagai unsur dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat.
Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar.
Menurut Noripansyah, keterlibatan lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan kesehatan jiwa tidak berhenti pada pelayanan medis semata.
Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, tercatat 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, angka tersebut belum tentu menggambarkan seluruh kondisi yang sebenarnya. Dinas Kesehatan menduga masih terdapat penderita yang belum terdata maupun belum mendapatkan pelayanan.
Artinya, peningkatan jumlah orang yang terdata tidak selalu menunjukkan kondisi yang semakin buruk. Sebaliknya, bertambahnya data juga dapat menjadi indikator bahwa sistem deteksi dan pelaporan mulai berjalan lebih baik.
“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan. Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” jelas Noripansyah.
Ke depan, pemerintah daerah mendorong sejumlah langkah konkret. Salah satunya memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa hingga tingkat desa.
Data yang lebih akurat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah penderita, lokasi, kebutuhan pengobatan serta bentuk pendampingan yang diperlukan.
Selain itu, koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit juga perlu diperkuat sehingga pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat segera memperoleh pelayanan.
Sosialisasi mengenai kesehatan jiwa juga akan terus diperluas untuk mengurangi stigma dan mendorong masyarakat tidak takut melaporkan maupun membawa anggota keluarganya untuk mendapatkan pertolongan.
Yang tidak kalah penting, penanganan tidak berhenti ketika pasien selesai menjalani perawatan.
Program rehabilitasi pascaperawatan perlu berjalan efektif agar ODGJ dapat kembali beraktivitas, memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan sehari-hari dan secara bertahap kembali diterima di tengah keluarga serta masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan TPKJM diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi antarlembaga, tetapi mampu menjadi kekuatan bersama dalam membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih cepat, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
Pemerintah daerah pun menargetkan penanganan kesehatan jiwa ke depan semakin menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah, sehingga tidak ada lagi penderita yang terabaikan, dikucilkan ataupun dipasung tanpa mendapatkan penanganan yang layak.



