REDAKSI8.COM, BANJAR – Kepala Desa Pa’au Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Ami Rifqi memberikan tanggapan atas dugaan tambang emas ilegal yang tengah beroperasi di wilayah desanya.
Saat dihubungi Redaksi8.com, Rabu (9/9/2026) pukul 13.55 wita, Ami Rifqi mengaku tidak memiliki keberanian untuk memberikan izin aktivitas tambang di wilayah Desanya.


Akan tetapi, jika pun aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa izinnya, dia tidak berani mencegahnya.
“Kada wani meizinakan kita, lawan kada wani nangati kita (saya tidak berani memberikan izin, dan saya tidak berani mencegah aktivitas tambangnya<-red),” jawab Ami kepada pewarta.
Selebihnya, Ami tidak memberikan komentar lagi atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Redaksi8.com.
Informasi terbaru yang diterima pewarta oleh salah satu warga disana, ditengarai Kepala Desa Pa’au Ami telah menerima tekanan oleh pemilik usaha tambang emas tersebut.
“Pembakal (Kepala Desa<-red) ini di bawah tekanan bos tambang. Dari info yang aku dapat, bos tambang itu sampat bepandir (sempat bicara<-red), ikam ijinkan atau kada tetap ai kami tambang (kamu izinkan atau tidak tetap akan kami lakukan aktivitas tambang<-red), Jadi kada wani ba apa-apa pembakal (sehingga tidak berani berbuat apa-apa kepala desa<-red),” paparnya.
Sebelumnya, telah beredar dua buah video yang memperlihatkan adanya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan Desa Pa’aa, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dalam rekaman 2 video berdurasi kurang lebih 52 detik dan 53 detik yang ditengarai telah diambil oleh salah satu warga Desa Pa’au menggunakan telepon seluler itu, tampak satu unit alat berat jenis ekskavator tengah mengeruk lapisan tanah kawasan hutan disana.
Pengerukan tersebut membuat vegetasi sekitar, mulai dari pohon hingga tanaman liar, ludes rata dengan tanah.
Tak jauh dari lokasi pengerukan, terlihat pula unit alat penyaring tanah yang kerap digunakan pada proses penambangan emas.
Menurut warga setempat yang namanya diminta untuk dirahasiakan, aktivitas tambang emas ilegal tersebut sudah dimulai sejak pekan terakhir bulan Agustus.
“Di akhir Agustus kemarin tambang tersebut mulai beroperasi,” katanya kepada pewarta melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/9) pukul 11.38 Wita.
Katanya, aktivitas itu sudah melalui persetujuan pembakal setempat.
“Pembakal (kepala Desa<-red) jadi pintu masuknya. Kepala Desa sebagai pihak yang mengerjasamakan dengan pihak penambang,” bebernya.
