REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu terus memperkuat kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo meninjau langsung Pos Penanggulangan Karhutla di Jalan Lingkar 30, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (22/8/2026) sore.


Pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 14.40 WITA tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh lini pertahanan pencegahan dan penanganan bencana karhutla di wilayah hukum Tanah Bumbu berada dalam kondisi prima.
Hadir mendampingi peninjauan tersebut Kabag Ops Polres Tanah Bumbu AKP H. Tony Haryono, Kapolsek Simpang Empat IPTU M. Dedy Harianto, Kasat Samapta IPTU Muhammad Yamin, perwakilan BPBD Kabupaten Tanah Bumbu Hadi Pratama, serta jajaran Satgas Penanggulangan Karhutla.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPDA Supriyo Sanyoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup kesiapan teknis maupun personel di lapangan.
“Bapak Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan Pos Penanggulangan Karhutla. Pemeriksaan meliputi kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, hingga kelaikan peralatan penanggulangan kebakaran yang disiagakan,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.
“Dalam kesempatan tersebut, Beliau menekankan instruksi tegas kepada seluruh personel Satgas untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi potensi Karhutla. Kapolres memastikan seluruh personel, alat pemadam, dan armada pendukung harus siap digunakan sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan titik api di wilayah Tanah Bumbu,” tegas IPTU Suprito Sanyoto.
Pemeriksaan posko ini menjadi langkah krusial dalam memetakan serta mempercepat response time petugas jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Adapun kegiatan itu meliput.
– Pemeriksaan Sarpras: Menjamin ketersediaan pompa air, selang, dan kendaraan operasional dalam kondisi siap pakai.
-:Sinergi Antar-Lembaga: Memperkuat kolaborasi antara TNI-Polri, BPBD, dan masyarakat peduli api.
– Patroli Rutin: Memaksimalkan pemantauan pada daerah rawan hotspot di Kecamatan Simpang Empat dan sekitarnya.



