Jumat, 14 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sambut HUT RI, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Agustus 2026
A A
Sambut HUT RI, Pemprov Kalsel Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil saat memberikan keterangannya, Kamis (13/8/26). Foto: MC Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali memberikan insentif fiskal berupa penghapusan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut berlaku mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan, kebijakan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak kendaraan.

“Mulai 14 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan beberapa insentif terkait PKB dan BBNKB sesuai dengan keputusan gubernur,” ujarnya, Kamis (13/8/26).

LihatJuga :

Dinsos P3AP2KB Banjar Raih Penghargaan Ombudsman, Komitmen Pelayanan Publik Makin Diperkuat

Indeks Kepuasan Infrastruktur Banjar 2026 Hanya 73,21, Pemkab Soroti Kesenjangan Antarwilayah

Polres Tala Bantu Penanganan Karhutla Tambang Ulang

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar: Banjar Ditata, Banjar Dijaga, Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan

Dalam program tersebut, seluruh sanksi administrasi atau denda PKB dihapus bagi masyarakat yang melakukan pembayaran selama periode insentif.

Selain penghapusan denda, pemerintah memberikan potongan pokok PKB tahun berjalan. Dimana kendaraan roda empat mendapat diskon 10 persen, sedangkan roda dua dan roda tiga memperoleh diskon 20 persen.

“Untuk kendaraan roda empat yang membayar pajak pada bulan Agustus dan dalam periode program, diberikan diskon pokok pajak sebesar 10 persen. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda tiga mendapatkan diskon sebesar 20 persen,” jelasnya.

Insentif juga diberikan kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang ingin melakukan mutasi masuk ke Kalsel. PKB tahun pertama dan kedua mendapat potongan 50 persen, sementara BBNKB dibebaskan sesuai ketentuan program.

“Kami mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan yang masih memiliki kendaraan bermotor dengan pelat luar daerah agar segera melakukan mutasi. PKB tahun pertama dan tahun kedua diberikan diskon sebesar 50 persen dan BBNKB gratis,” katanya.

Sementara untuk mutasi masuk dalam daerah atau proses balik nama kendaraan, Pemerintah memberikan diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 50 persen.

Untuk itu, Subhan mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlaku berakhir.

Selain meringankan pembayaran, kebijakan ini juga dapat membantu masyarakat menertibkan administrasi kendaraan.

“Kebijakan ini berlaku mulai 14 Agustus sampai dengan 30 November 2026 di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Insentif fiskal ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel dan HUT ke-81 RI, sekaligus upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polres Tala Bantu Penanganan Karhutla Tambang Ulang

Polres Tala Bantu Penanganan Karhutla Tambang Ulang

by angga sasmita
14 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT - Polres Tanah Laut (Tala) terjun langsung bantu menangani Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan Jalan...

Tenaga Pemadaman Karhutla di Tambang Ulang Minim

Tenaga Pemadaman Karhutla di Tambang Ulang Minim

by angga sasmita
14 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Sebuah fenomena tak biasa terjadi dalam operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Tambang...

HUT ke-81 RI, Warga Banjarbaru Bisa Tukar 2 Tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas Gratis

HUT ke-81 RI, Warga Banjarbaru Bisa Tukar 2 Tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas Gratis

by Irma Dahliana
14 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menghadirkan program penukaran LPG...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In