REDAKSI8.COM, BANJAR — Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Banjar terus bertransformasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar tidak lagi hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi secara aktif membawa layanan lebih dekat ke masyarakat melalui berbagai inovasi.
Hingga 2026, Disdukcapil Banjar telah mengembangkan 21 inovasi pelayanan, dan seluruhnya masih aktif dijalankan. Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab beragam persoalan masyarakat, mulai dari jarak dan biaya transportasi, keterbatasan jaringan internet, kondisi geografis, hingga kebutuhan pelayanan bagi kelompok rentan.



Konsep yang dibangun cukup sederhana, tetapi memiliki dampak besar: masyarakat tidak harus selalu datang mencari pelayanan, tetapi pelayanan yang mendatangi masyarakat.
Inovasi tersebut dimulai sejak 2018 melalui JEMPOL PELANDUK (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) dan TAMBAK UDANG (Datang Melahirkan Bawa Akta untuk Dibawa Pulang).
Pada 2020, Disdukcapil Banjar mengembangkan INTAN BANJAR (Isbat Nikah dapat Buku Nikah dan Akta Kelahiran) serta TUNTUNG DIGAWI KAMI KIRIM.
Setahun kemudian, inovasi kembali bertambah melalui PAKULIH ANAM (Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen), GANGAN MANIS (Ganti Ngaran Mudah Cepat dan Praktis) dan SELASA HALLO (Dukcapil Menyapa Masyarakat Selasa).
Pada 2022, lahir KIA LAPIS MANIS (Kartu Identitas Anak Belanja Bermain Dapat Diskon).

Memasuki 2024, inovasi semakin diperluas dengan hadirnya APLIKASI STAR BANJAR, MANIS LANGSATKU (Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Dokumen Kependudukan), BASANDING PITU (Bacatat Gasan Kawin Non Muslim Kolehan Pitu Dokumen), LAPOR DATU, GABIN MANIS, KAMU MANIS, dan PELITA DESA.
Pada 2025, Disdukcapil Banjar kembali menghadirkan DESAKU PELANDUK MANIS, LAPAT MANIS, PELUKIS DESA, SIGAP DOKKAR, serta SAPPA BANJAR.
Terbaru pada 2026, hadir LAYANGAN PUTUS (Layanan Langsung Update Data Kependudukan Pasca Putusan Cerai).
Dari 21 inovasi tersebut, STAR BANJAR dan DESAKU PELANDUK MANIS menjadi salah satu inovasi yang paling menonjol karena mampu membawa pelayanan hingga ke tingkat desa.
Melalui kedua inovasi itu, desa tidak lagi hanya berperan sebagai tempat masyarakat memperoleh informasi. Aparat desa juga mulai dilibatkan sebagai bagian dari rantai pelayanan administrasi kependudukan.
Operator desa yang telah memiliki akses STAR BANJAR dapat membantu masyarakat mengajukan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan. Dengan demikian, warga tidak harus berkali-kali datang ke kantor Disdukcapil.
Langkah ini menjadi penting mengingat Kabupaten Banjar memiliki wilayah yang cukup luas dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang berbeda-beda.

Disdukcapil Banjar bahkan terus mengembangkan skema tersebut agar desa ke depan dapat melakukan pengajuan secara langsung melalui Aplikasi SIAK Terpusat Ditjen Dukcapil.
Jika pengembangan ini berjalan optimal, rantai pelayanan adminduk akan semakin pendek. Masyarakat cukup mendapatkan bantuan dari operator di desa untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan.
Di tengah perkembangan pelayanan digital, pelayanan tatap muka tetap menjadi bagian penting.
Melalui JEMPOL PELANDUK, petugas Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pelayanan, termasuk warga di daerah terpencil, wilayah dengan keterbatasan jaringan atau blank spot, serta kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sepanjang 2026, pelayanan jemput bola telah dilakukan sedikitnya 88 kali, dengan total 4.365 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan.
Penentuan lokasi jemput bola juga dilakukan berdasarkan kebutuhan. Wilayah yang cakupan kepemilikan dokumen kependudukannya masih rendah menjadi salah satu prioritas.
Dengan pendekatan tersebut, jemput bola bukan sekadar kegiatan pelayanan sesaat. Program ini menjadi instrumen untuk mengejar ketertinggalan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
Bagi masyarakat, kehadiran petugas di lapangan juga berarti penghematan biaya, waktu dan tenaga.
Melalui STAR BANJAR, hampir seluruh layanan administrasi kependudukan dapat diajukan secara online. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk menyerahkan permohonan dokumen.

Namun, sejumlah layanan tertentu masih membutuhkan proses secara langsung, seperti perubahan akta pencatatan sipil, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP elektronik.
Digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, sederhana dan efisien.
Berbagai inovasi tersebut juga berjalan beriringan dengan peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 yang dirilis Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, hingga Juli 2026 perekaman KTP elektronik di Kabupaten Banjar telah mencapai 98,99 persen.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 69,70 persen, kepemilikan akta kelahiran usia 0–18 tahun mencapai 97,97 persen, sedangkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berada pada angka 3,41 persen.

Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar indikator pelayanan adminduk terus bergerak positif.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang harus terus dikejar agar target pelayanan tahun 2026 dapat dicapai secara optimal. Karena itu, inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan maupun instansi lainnya terus diperkuat.
Transformasi pelayanan adminduk juga diarahkan agar tidak meninggalkan kelompok rentan.
Melalui LAPAT MANIS, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang sedang sakit atau warga dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan datang ke lokasi pelayanan dapat memperoleh pelayanan langsung.
Petugas dapat mendatangi warga ke rumah maupun lokasi tempat warga menjalani perawatan.
Sementara masyarakat di wilayah terpencil dapat memanfaatkan JEMPOL PELANDUK maupun DESAKU PELANDUK MANIS dengan dukungan aparat desa.
Dengan pola tersebut, jarak, kondisi kesehatan, keterbatasan fisik maupun persoalan akses jaringan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan.
Inovasi Disdukcapil Banjar juga menyasar berbagai fase kehidupan masyarakat.

Melalui TAMBAK UDANG dan MANIS LANGSATKU, ibu yang melahirkan dan bayi dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih cepat.
Anak-anak mendapat perhatian melalui inovasi seperti PELUKIS DESA dan KIA LAPIS MANIS.
Sementara bagi warga binaan, terdapat GABIN MANIS yang membantu memastikan mereka tetap memiliki identitas kependudukan.
Adapun masyarakat yang mengalami perubahan status perkawinan atau perceraian kini mendapat kemudahan melalui inovasi terbaru LAYANGAN PUTUS.
Inovasi tersebut membantu proses pembaruan data kependudukan setelah adanya putusan perceraian, sehingga data administrasi masyarakat dapat segera disesuaikan dengan kondisi hukum terbaru.
Rangkaian inovasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar mulai bergerak menuju pola yang lebih proaktif, digital, dekat dan inklusif.
Pelayanan tidak lagi hanya berorientasi pada penerbitan dokumen, tetapi juga memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak administrasinya.
Dari kantor Disdukcapil, pelayanan bergerak ke desa. Dari desa, pelayanan menjangkau rumah warga. Dalam kondisi tertentu, petugas bahkan mendatangi rumah sakit maupun lokasi lain tempat masyarakat membutuhkan pelayanan.

Di sisi lain, teknologi digital digunakan untuk memangkas proses yang tidak perlu dan memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki akses internet.
Kombinasi antara pelayanan digital dan pelayanan langsung menjadi strategi penting. Digitalisasi memberikan kecepatan, sementara jemput bola memastikan masyarakat yang belum terjangkau teknologi tetap mendapatkan pelayanan.
Dengan 21 inovasi yang terus dijalankan, Disdukcapil Banjar kini menghadapi tantangan berikutnya: memastikan seluruh inovasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Penguatan STAR BANJAR, DESAKU PELANDUK MANIS dan JEMPOL PELANDUK, peningkatan pelayanan bagi kelompok rentan, serta perluasan akses hingga tingkat desa menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada warga Kabupaten Banjar yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan adminduk bukan hanya diukur dari berapa banyak dokumen yang diterbitkan, tetapi dari seberapa mudah masyarakat memperoleh haknya.
Semakin dekat pelayanan dengan masyarakat, semakin kecil pula hambatan warga untuk mendapatkan identitas dan dokumen kependudukan yang menjadi dasar berbagai layanan publik. (Lipsus 2026)



