Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

BAZNAS Dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Hadirkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mustahik

erna wati by erna wati
31 Juli 2026
A A
BAZNAS Dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Hadirkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mustahik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – BPJS Ketenagakerjaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam kategori mustahik. Melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), program ini akan membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan sistem perlindungan sosial nasional. Dengan perlindungan ini, pekerja rentan tidak hanya memperoleh bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan masih banyak pekerja sektor informal seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, petani, nelayan, pengemudi, hingga pekerja harian yang belum mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri sehingga belum memperoleh perlindungan.

“Apabila pekerja tersebut termasuk dalam kategori mustahik, maka sudah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada mereka,” ucap Idy.

LihatJuga :

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Kolaborasi Perdana PT Pelsart-PGRI Perkuat Kompetensi Guru, Pendidikan Kotabaru Makin Siap Bertransformasi

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata

Ayah Boy Simamora Minta Kepastian: Kalau Dimakan Buaya Katakan Buaya, Kalau Dibunuh Katakan Dibunuh

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, dana zakat, infak, dan sedekah tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga mustahik ketika risiko terjadi.

Ia menjelaskan, inisiatif tersebut telah memperoleh landasan syariah melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 102 Tahun 2025 yang memperbolehkan penyaluran dana infak dan sedekah, bahkan dana zakat untuk fakir dan miskin apabila diperlukan, guna membiayai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Fatwa MUI ini memberikan landasan syariah yang jelas bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu bentuk penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pekerja rentan beserta keluarganya,” tegas Idy.

Sebagai tindak lanjut, BAZNAS RI menetapkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas. Pada tahap awal tahun ini, BAZNAS RI menargetkan pembiayaan kepesertaan bagi 100 ribu pekerja rentan, sekaligus mendorong seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperluas implementasi program melalui koordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah. Hingga saat ini, BAZNAS daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 45 ribu pekerja rentan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama BAZNAS merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini sulit dijangkau.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja rentan, khususnya yang termasuk kategori mustahik, tetap memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Agung menilai pemanfaatan dana ZIS sebagai pembiayaan kepesertaan merupakan inovasi sosial yang mampu mempercepat perluasan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Hal tersebut juga sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility) BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas jangkauan perlindungan melalui kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Ini contoh BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan bersama. Diharapkan ke depan, ini akan menjadi model pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang semakin akuntabel, produktif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seperti ini, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja Indonesia beserta keluarganya,” tutup Agung.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menyambut baik penguatan sinergi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori mustahik.

“Kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menjangkau kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui pemanfaatan dana ZIS, pekerja rentan yang sebelumnya belum mampu membayar iuran secara mandiri dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko meninggal dunia,” ujar Vina.

Vina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Tanah Bumbu serta para pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat dan diimplementasikan secara optimal di daerah. Dengan kolaborasi yang baik, semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat semakin meningkat,” pungkas Vina.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Balangan. M. Paissal Ari Dani berhasil meraih gelar juara dalam...

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah, Halaman Masjid di Desa Mantawakan Mulia Kini Lebih Tertata

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Pemasangan paving block di halaman Masjid An Nur, Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, menjadi salah satu...

Ayah Boy Simamora Minta Kepastian: Kalau Dimakan Buaya Katakan Buaya, Kalau Dibunuh Katakan Dibunuh

Ayah Boy Simamora Minta Kepastian: Kalau Dimakan Buaya Katakan Buaya, Kalau Dibunuh Katakan Dibunuh

by Dedi Pasaribu
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPTANULI TENGAH -Penantian panjang keluarga almarhum Boy Simamora terhadap kepastian penyebab kematian putranya masih belum berakhir. Didampingi Tim Advokat...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In