REDAKSI8.COM – Di Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar, melaksanakan upacara bersama di halaman kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar dan pembagian Stiker kepada masyarakat, Senin (10/12/2018) di simpang 4 lampu merah Sekumpul Martapura, Kalimantan Selatan.
Dalam Pembagian stiker yang bertulisan “Hasil Korupsi Bukan Rejeki” dan pin yang bertulisan “yang berani korupsi semoga melarat dunia akhirat” agar menjauhi korupsi. Kejaksaa Negri Kabupaten Banjar berharap pada tahun 2018 ini, kasus korupsi di Kabupaten Banjar selesai.
Kepela Kejaksaan Negri kabupaten Banjar Muji Martopo mengatakan bahwa saat ini Kejaksaan Negri Kabupaten Banjar menangani beberapa kasus korupsi yang ditangani, sudah menindak tiga perkara kasus korupsi di Kabupaten Banjar, ada 2 kasus tunggakan penyidikan perkara yang masih dalam penanganan, mudah-mudahan tahun ini kita bisa tuntaskan semua perkara,”
“Untuk satu perkara kita sudah naikkan statusnya kepada tahap penyidikan, antara lain perkara dugaan penyimpangan pada pembangunan pasar Bakung Kecamatan Sungai Tabuk,” Tambahnya
Adapun mengenai kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Banjar 2014 – 2019, Kejaksaan Negri kabupaten Banjar berharap selesai.
“Adapun mengenai kasus dugaan penyimpangan di dalam perjalanan dinas, kami berharap pada tahun 2018 ini kasusnya selesai,” Harapnya



