REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengambil langkah radikal untuk menekan produksi sampah visual dan limbah pasca-acara di lingkungan kampus.
Melalui kebijakan terbaru, kampus terbesar di Kalimantan Selatan tersebut resmi mengganti tradisi papan bunga ucapan selamat dalam setiap kegiatan seremonial menjadi kiriman tanaman bunga hidup dan bibit pohon.
Langkah itu diambil sebagai strategi konkret dalam memperkuat implementasi konsep green campus yang berkelanjutan.
Penerapan kebijakan ramah lingkungan tersebut mulai terlihat nyata dalam prosesi pelantikan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Dekan Fakultas Hukum, Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta PAW Ketua Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karier dan Kewirausahaan, Senin (6/7/2026).
Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya yang dipenuhi papan bunga berbahan baku sterefoam dan plastik, area seremoni kini justru dihiasi tanaman hidup dan bibit pohon.
Seluruh tanaman yang diterima tersebut nantinya akan langsung ditanam di berbagai sudut lingkungan kampus sebagai bagian dari program penghijauan struktural.
Rektor ULM, Prof. Ahmad, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk menghadirkan dampak lingkungan yang berkelanjutan.
“Walaupun masih dalam masa transisi, kadang-kadang masih ada beberapa papan bunga yang dikirimkan, namun kebijakan ini terus kita sosialisasikan, ini adalah langkah konkret ULM dalam mewujudkan ULM sebagai kampus hijau yang berdampak bagi pelestarian dan keberlangsungan lingkungan. Ucapan selamat yang biasanya layu dan berakhir menjadi sampah, kini kita ubah menjadi sesuatu yang hidup, tumbuh, dan memberi manfaat jangka panjang,” ujar Rektor.
Menurut Prof. Ahmad, setiap tanaman dan bibit pohon yang diterima dalam berbagai kegiatan seremonial akan menjadi bagian dari penghijauan kawasan kampus.
Dengan demikian, setiap momentum penting dan bersejarah di ULM dipastikan turut meninggalkan jejak ekologis yang bermanfaat bagi generasi mendatang.
Di sisi lain, kebijakan ini bukan sekadar aksi lokal, melainkan bentuk dukungan nyata ULM terhadap pencapaian target global Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-15 mengenai pelestarian ekosistem daratan (Life on Land).
Melalui akumulasi bibit pohon dari setiap acara, ULM menargetkan peningkatan tutupan vegetasi, optimalisasi penyerapan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati di area universitas.
Sebagai perguruan tinggi yang memfokuskan diri pada pengembangan ilmu pengetahuan di kawasan lahan basah Kalimantan, ULM memandang penghijauan kampus sebagai bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Selain efektif mengurangi limbah dari papan bunga sekali pakai, kebijakan ini diharapkan mampu membangun budaya baru di masyarakat bahwa bentuk apresiasi tertinggi dapat diwujudkan melalui media yang lebih bermanfaat dan berkelanjutan.
Guna memperluas dampak gerakan ekologis ini, ULM juga secara resmi mengajak seluruh sivitas akademika, alumni, mitra kerja, hingga masyarakat luas untuk mendukung regulasi tersebut.
Pihak kampus mengimbau semua pihak untuk mulai membiasakan diri menjadikan tanaman hidup sebagai pengganti papan bunga dalam setiap kegiatan seremonial yang digelar di lingkungan universitas ke depan.



