REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat koordinasi kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pemadaman dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan dan mencegah terjadinya blackout atau padam total di seluruh sistem interkoneksi Kalimantan.
Jika beban listrik tidak dikurangi saat gangguan pembangkit terjadi, seluruh jaringan berisiko mengalami pemadaman total yang proses pemulihannya jauh lebih lama.
Gangguan tersebut dipicu oleh kendala operasional pada salah satu pembangkit listrik di Kalimantan Tengah.
Ditambah keterlambatan proses pemeliharaan pembangkit lainnya sehingga pasokan daya ke sistem menurun.
“Kami memastikan terus mempercepat perbaikan dan pemulihan supaya pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dapat kembali normal secepatnya,” ujarnya.
PT PLN (Persero) menargetkan proses perbaikan pembangkit listrik yang menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah selesai pada akhir September 2026.
Hal itu menjadi salah satu hasil rapat koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama PLN dan sejumlah pemangku kepentingan, Kamis (2/7/2026).
Dalam notulen rapat disebutkan, setelah proses perbaikan selesai seluruh pembangkit diharapkan dapat beroperasi secara optimal sehingga keandalan sistem kelistrikan kembali meningkat.
Mulai 3 Juli 2026 sistem kelistrikan Kalsel-Kalteng berada dalam status siaga dengan cadangan daya sebesar 52 MW yang akan dievaluasi setiap dua minggu.
Sebelumnya sejumlah daerah di Kalsel terdampak pemadaman bergilir berjam-jam, bahkan sampai 3-4 kali dalam seminggu dimana PLN berkilah bahwa pemadaman bergilir tersebut akibat gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan.
Gangguan teknis pada salah satu PLTGU menyebabkan pasokan daya sistem interkoneksi Kalimantan terganggu.



