REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, S.Sos, di Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, tidak hanya menjadi wadah untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan daerah, tetapi juga menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di desa.
Kegiatan yang dilaksanakan pada (sesuaikan dengan tanggal pelaksanaan Sosper) usai salat Ashar tersebut dihadiri Camat Sambung Makmur Yuana Karta Abidin, S.STP, Kapolsek Sambung Makmur, Pemerintah Desa Gunung Batu, anggota PKK, Linmas, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Dalam suasana dialog yang berlangsung hangat, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini menjadi kebutuhan utama desa. Beberapa usulan yang mengemuka meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penambahan penerangan jalan umum (PJU), penyediaan air bersih, pengembangan sektor pertanian, hingga program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Gunung Batu, M. Albilaluddin, SH, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa terus berupaya membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah pusat, serta pihak dunia usaha guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, salah satu prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini adalah peningkatan jalan poros yang menghubungkan Dusun Lombok 1 menuju Desa Batu Balian RT 2, serta jalan poros Dusun Lombok 2 menuju Desa Sungkai hingga Pasar Sungkai. Kedua ruas jalan tersebut merupakan jalur utama yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas, termasuk mengangkut hasil pertanian dan memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Perbaikan jalan ini sangat penting karena menjadi akses utama masyarakat. Jika infrastrukturnya semakin baik, maka aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga juga akan semakin lancar,” ujar Albilaluddin.
Selain pembangunan jalan, warga juga mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan umum di sejumlah titik yang masih minim pencahayaan. Keberadaan PJU dinilai penting untuk meningkatkan keamanan, keselamatan pengguna jalan, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Pada sektor penyediaan air bersih, Albilaluddin menjelaskan bahwa Desa Gunung Batu telah memperoleh berbagai dukungan dari pemerintah maupun pihak swasta. Saat ini desa memiliki dua embung yang dibangun Pemerintah Kabupaten Banjar, satu embung hasil kolaborasi Pemerintah Desa bersama program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kadya Caraka Mulia (KCM), serta bantuan sumur bor dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski demikian, ia menilai pembangunan belum selesai. Tahapan berikutnya yang menjadi kebutuhan mendesak adalah pembangunan jaringan pipanisasi agar sumber air yang telah tersedia dapat disalurkan ke rumah-rumah warga secara merata dan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar program pembangunan pipanisasi dapat menjadi salah satu prioritas. Dengan demikian masyarakat dapat menikmati akses air bersih yang lebih baik dan berkesinambungan,” harapnya.
Sementara itu, Ahmad Sarwani menegaskan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah bukan hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara anggota DPRD dengan masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan dalam memperjuangkan program pembangunan di tingkat provinsi sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD Kalimantan Selatan.
“Kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami pelajari dan perjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada, sehingga pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kepala Desa Gunung Batu menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah hadir langsung di tengah masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar berbagai kebutuhan strategis desa dapat direalisasikan secara bertahap.
Melalui kegiatan Sosper tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peraturan daerah sebagai landasan pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Diharapkan komunikasi yang terjalin mampu mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Batu secara berkelanjutan.



