REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah kembali memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di daerah itu. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pandan, Rabu (24/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, didampingi Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang. Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai instansi vertikal dan lembaga terkait, di antaranya Basarnas, Kejaksaan Negeri Sibolga, Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), BMKG, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPBD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah.


Dalam arahannya, Mahmud Efendi menegaskan bahwa perpanjangan kedua masa transisi pemulihan dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan optimal serta menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, perpanjangan masa transisi ini bertujuan agar seluruh hak warga korban bencana dapat terpenuhi secara menyeluruh, mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan, penggantian isi rumah tangga yang rusak, penanganan rumah rusak ringan, sedang, dan berat, hingga penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap.
“Perpanjangan masa transisi pemulihan ini bertujuan memastikan seluruh hak masyarakat yang terkena dan terdampak bencana dapat terpenuhi dengan baik. Mulai dari bantuan Jadup, bantuan stimulan, penggantian isi rumah, penanganan rumah rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga penyediaan hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Mahmud Efendi.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan upaya nyata Pemkab Tapanuli Tengah dalam memaksimalkan proses pemulihan pascabencana sekaligus memastikan tidak ada warga terdampak yang terlewat dari pendataan dan verifikasi.
Selain fokus pada penyaluran bantuan, masa perpanjangan transisi pemulihan juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan pendataan warga terdampak yang hingga kini belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Untuk itu, seluruh aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa diminta bekerja maksimal melakukan pendataan berbasis By Name By Address (BNBA) agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial. Kami meminta agar seluruh aparatur di lapangan bekerja maksimal sehingga tidak ada warga terdampak yang luput dari pendataan maupun verifikasi. Semua data akan dikirim ke kementerian dan kita akan menunggu hasil verifikasi serta tindak lanjut dari pemerintah pusat,” katanya.
Mahmud menegaskan, keakuratan data menjadi faktor penting dalam proses penyaluran bantuan karena menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan serta bentuk dukungan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut, seluruh instansi vertikal yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan. Dukungan lintas sektor ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Wakil Bupati berharap melalui perpanjangan masa transisi pemulihan tersebut, seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara menyeluruh sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
“Masa transisi darurat ke pemulihan ini merupakan tahap penting setelah terjadinya bencana. Pada fase ini pemerintah melakukan pendataan kerusakan, verifikasi korban terdampak, penyaluran bantuan, serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.
Perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan bukan hanya dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sejumlah daerah lain yang pernah mengalami bencana alam, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Batubara, Kabupaten Tapanuli Utara, serta beberapa daerah lainnya di Indonesia, juga melakukan langkah serupa guna memastikan proses pemulihan berjalan tuntas dan seluruh bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dengan adanya perpanjangan masa transisi ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal. (Jerry)



