REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan. Kegiatan berlangsung di Namira Paradise Garden, Banjarbaru, Senin (22/6/2026).
Ekspose akhir ini merupakan tindak lanjut dari Ekspose Antara yang telah dilaksanakan pada 15 Juni 2026 lalu. Tahapan tersebut menjadi proses final dalam penyusunan regulasi yang disiapkan untuk memperkuat tata kelola, pengembangan, serta peningkatan kualitas sektor pariwisata di Kabupaten Banjar.


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, didampingi Kepala Bidang Destinasi dan Pengembangan Objek Pariwisata, Hj. Jennita Adistya Putri. Turut hadir sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, DPKPAD, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi), Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar, Dinas PUPRP, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tim konsultan penyusun regulasi.
Dalam forum tersebut, peserta membahas hasil harmonisasi berbagai masukan yang telah disampaikan oleh perangkat daerah pada tahap sebelumnya. Mayoritas usulan dan rekomendasi telah diakomodasi ke dalam draf Raperbup guna menyempurnakan substansi regulasi.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penyusunan aturan ini meliputi penguatan standar pengelolaan destinasi wisata, penerapan digitalisasi layanan kepariwisataan, peningkatan aspek keselamatan dan kesehatan bagi wisatawan, serta penguatan berbagai ketentuan yang mendukung pengembangan pariwisata secara berkelanjutan.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah masukan yang memerlukan penyempurnaan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknis pelaksanaan dan sinkronisasi dengan regulasi lain yang berlaku. Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih efektif dan mudah diterapkan di lapangan.
Melalui penyusunan Raperbup ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat menghadirkan landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung pembangunan sektor pariwisata. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, tertata, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan, keberadaan aturan ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, membuka peluang usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar kawasan destinasi wisata.
Dengan semakin kuatnya regulasi dan tata kelola yang diterapkan, Kabupaten Banjar optimistis sektor pariwisata dapat berkembang lebih pesat dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.



