REDAKSI8.COM, BANJAR – Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar terus memperkuat perannya dalam merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di era digital, salah satunya terkait maraknya promosi perilaku LGBTQ di ruang publik dan media sosial.
Melalui forum Bahtsul Masail, para ulama dan cendekiawan NU di Kabupaten Banjar membahas secara khusus persoalan hukum terkait perilaku LGBTQ, termasuk fenomena promosi atau endorsement yang dilakukan oleh individu maupun pihak tertentu di media sosial.


Wakil Ketua PCNU Kabupaten Banjar sekaligus Pembina Bahtsul Masail, Ustadz Ali Husein Al Idrus, menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penetapan hukum semata, tetapi juga memberikan solusi dan pendekatan yang dinilai lebih bijaksana bagi mereka yang merasa memiliki ketertarikan sesama jenis atau perilaku yang dianggap menyimpang menurut pandangan agama.
“Kami tidak hanya menyampaikan pandangan hukum, tetapi juga menawarkan jalan keluar. Mereka yang merasa mengalami penyimpangan perilaku dapat melakukan konsultasi dan mendapatkan pendampingan agar memperoleh solusi yang terbaik,” ujar Ustadz Ali, Senin siang.
Menurutnya, pihak terkait nantinya membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mencari bantuan atau pendampingan. Salah satu upaya yang didorong adalah memberikan kesempatan kepada individu yang bersangkutan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan maupun pihak yang memiliki kompetensi dalam pendampingan psikologis dan keagamaan.
Ustadz Ali juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar, agar tidak langsung memberikan stigma atau menghakimi apabila menemukan anggota keluarga atau orang terdekat yang terindikasi memiliki perilaku tersebut.
“Jika ada keluarga atau orang terdekat yang terindikasi mengalami kondisi tersebut, sebaiknya dilakukan pendekatan secara baik-baik. Jangan dihakimi atau dijauhi, tetapi dibantu dan didampingi agar dapat menjalani perubahan ke arah yang lebih baik sesuai keyakinan dan nilai yang dianut,” katanya.
Menurutnya, dukungan keluarga memiliki peranan penting dalam proses pendampingan. Lingkungan yang menerima dan bersedia membantu diyakini dapat memberikan dampak positif dibandingkan dengan tindakan mengucilkan atau memberikan cap negatif.
Dalam pembahasannya, forum Bahtsul Masail juga menyoroti semakin mudahnya masyarakat mengakses berbagai konten di media sosial, termasuk konten yang berkaitan dengan LGBTQ.
Berdasarkan hasil pembahasan forum tersebut, menurut pandangan keagamaan yang dirumuskan, mendukung, menyukai, atau ikut mempromosikan konten yang menampilkan perilaku LGBTQ di media sosial dinyatakan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih selektif dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan berbagai konten digital.
Ustadz Ali mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital dan lebih bijak dalam menyikapi informasi maupun konten yang beredar di ruang maya.
Ia juga menegaskan, keputusan yang dihasilkan melalui forum Bahtsul Masail memiliki dasar yang kuat karena melalui proses kajian mendalam, verifikasi, serta pengujian dengan merujuk pada berbagai referensi keilmuan Islam.
“Hasil Bahtsul Masail bukan merupakan pendapat pribadi seseorang. Keputusan yang lahir dari forum ini telah melalui proses pembahasan bersama, verifikasi, dan pengujian secara ilmiah serta keagamaan sehingga memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui penguatan peran LBMNU, PCNU Kabupaten Banjar berharap masyarakat dapat lebih memahami persoalan yang berkembang di tengah kehidupan modern secara bijaksana, mengedepankan nilai-nilai agama, serta tetap mengutamakan pendekatan yang persuasif, edukatif, dan penuh kepedulian terhadap sesama.



