REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Kapuas laksanakan konsultasi dan koordinasi terkait laporan hasil keuangan pemerintah daerah tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Katingan pada hari Rabu 17 Juni 2026 sampai dengan Sabtu 20 Juni 2026.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen, mengatakan, Pansus LHP BPK DPRD Kapuas kini tengah merumuskan draf final keputusan yang memuat rekomendasi konkret yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Kapuas untuk disahkan menjadi rekomendasi lembaga.
“Akan diserahkan kepada Bupati Kapuas untuk segera ditindaklanjuti,” katanya, Senin (22/6/2026).
Selain itu, administrasi aset, penataan dan sertifikasi aset daerah yang dinilai masih belum optimal supaya tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun mendatang.
“Jadi, Pansus LHP BPK DPRD Kapuas berkomitmen untuk terus mengawal jalannya tindaklanjut rekomendasi ini hingga 100% tuntas,” ujarnya.
“Ini demi menjaga marwah daerah dalam mempertahankan atau meraih opini WTP yang substansial bukan sekedar administratif,” sambung Franco.



