REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ericson Maharaja, melaporkan seorang pria berinisial SP ke Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah, Jumat (12/6/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya dokumen yang diduga SK kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp. Dokumen itu memicu kebingungan di kalangan kader karena memunculkan adanya dua kepengurusan yang berbeda.

“Kami baru selesai melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat SK DPD PSI Tapanuli Tengah. Kami berharap dan percaya Polres Tapanuli Tengah dapat memproses laporan ini secara profesional dan mengungkap siapa dalang di balik pemalsuan surat tersebut,” kata Ericson usai membuat laporan.
Menurut Ericson, dokumen yang diduga palsu tersebut mulai beredar sejak 29 Mei 2026. Keberadaannya pertama kali diketahui setelah sejumlah kader PSI mengirimkan dokumen itu dan mempertanyakan keabsahannya.
“Kader-kader mengirimkan dokumen tersebut kepada saya dan mempertanyakan mengapa ada dualisme SK yang beredar. Mereka ingin mengetahui mana SK yang benar,” ujarnya.
Ericson menjelaskan, SK yang beredar mencantumkan status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PSI Tapanuli Tengah. Padahal, kepengurusan yang dipimpinnya saat ini telah berstatus definitif berdasarkan keputusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Akibat beredarnya dokumen tersebut, Ericson mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun kelembagaan. Selain menimbulkan keraguan di internal partai, dokumen itu dinilai mencoreng kredibilitas organisasi.
“Saya sangat dirugikan karena kader-kader sempat meragukan kepemimpinan saya. Selain itu, muncul kesan seolah-olah partai mengeluarkan dua SK berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan,” tegasnya.
Ia menilai kasus ini tidak hanya menyangkut kepengurusan partai di daerah, tetapi juga menyentuh nama baik pimpinan pusat PSI. Pasalnya, tanda tangan Ketua Umum PSI yang tercantum dalam SK yang beredar diduga turut dipalsukan.
Untuk memastikan keabsahan dokumen, Ericson mengaku telah mendatangi kantor DPP PSI di Jakarta guna memperoleh salinan SK dan surat keterangan resmi terkait kepengurusan DPD PSI Tapanuli Tengah yang sah.
“Saya sudah berangkat ke Jakarta untuk meminta dokumen resmi dari DPP mengenai SK yang benar. Bukti-bukti tersebut telah kami lampirkan dalam laporan yang kami sampaikan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Ericson berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat maupun internal partai.
“Harapan kami, kepolisian bergerak cepat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai SK mana yang asli dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, IPTU Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar, tadi memang ada konseling terkait laporan itu,” singkatnya.
Kasus dugaan pemalsuan SK tersebut kini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik Polres Tapanuli Tengah untuk memastikan keaslian dokumen yang beredar serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan tersebut. (Jerry).



