• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Perbup PDAM Dicabut, DPRD Balangan Apresiasi Langkah Strategis Maksimalkan Layanan Air Bersih

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
13 Juni 2026
in dprd balangan, Kabupaten Balangan, Legislatif, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Perbup PDAM Dicabut, DPRD Balangan Apresiasi Langkah Strategis Maksimalkan Layanan Air Bersih
64
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan mengapresiasi langkah Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan yang mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2019 terkait PDAM. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperbaiki pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Supianor, menyampaikan bahwa pencabutan regulasi tersebut menjadi solusi untuk menghilangkan hambatan yang selama ini membatasi ruang gerak perusahaan daerah dalam meningkatkan layanan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bagian Hukum yang telah mencabut Perbup 63 Tahun 2019. Ini penting agar PDAM tidak lagi terikat aturan yang menghambat, sehingga pelayanan air minum bisa berjalan lebih fleksibel dan maksimal,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama antara Komisi III DPRD Balangan, Bagian Hukum Setda, dan manajemen PDAM Balangan.

Supianor menegaskan, perubahan regulasi harus segera diikuti dengan langkah konkret di lapangan, terutama dalam meningkatkan kualitas distribusi air bersih yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya realisasi penyertaan modal untuk mendukung optimalisasi kinerja PDAM, sehingga mampu menjangkau lebih banyak wilayah dengan layanan yang lebih baik.

“Dengan dicabutnya aturan lama, kami berharap PDAM segera bergerak cepat. Pelayanan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

DPRD Balangan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan air bersih di seluruh wilayah kabupaten.

Previous Post

Di Saat Masyarakat Libur Lebaran, Ada Petugas PLN yang Siaga 24 Jam Menjaga Keandalan Kelistrikan

Next Post

Bukan Sekadar Penonton, Anggota DPRD Balangan Minta Warga Tak Ragu Sampaikan Aspirasi

Next Post
Bukan Sekadar Penonton, Anggota DPRD Balangan Minta Warga Tak Ragu Sampaikan Aspirasi

Bukan Sekadar Penonton, Anggota DPRD Balangan Minta Warga Tak Ragu Sampaikan Aspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata