Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Perubahan Menuju Ekonomi Sirkular

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
20 Mei 2026
A A
DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Perubahan Menuju Ekonomi Sirkular
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang lebih modern semakin diperkuat. Hal tersebut ditandai dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (20/5/2026) siang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora tersebut membahas sejumlah agenda strategis daerah, mulai dari pengelolaan sampah, penambahan penyertaan modal daerah kepada perusahaan umum daerah, hingga perubahan regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah.

Persetujuan terhadap Raperda Pengelolaan Sampah menjadi salah satu poin penting dalam rapat tersebut. Laporan hasil pembahasan disampaikan Komisi III DPRD Banjar melalui juru bicara Hamdan dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Setelah memperoleh persetujuan, dokumen tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Akibat Gangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

Menurut Saidi, persoalan sampah saat ini tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan pola lama berupa mengumpulkan, mengangkut, dan membuang ke tempat pembuangan akhir. Diperlukan pendekatan baru yang mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Adanya perda ini diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep ekonomi sirkular merupakan sistem yang mendorong pemanfaatan kembali sampah melalui proses daur ulang, pengolahan, maupun pemanfaatan menjadi produk yang memiliki nilai jual. Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain pengambilan keputusan terhadap Raperda Pengelolaan Sampah, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda lainnya, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan serta berbagai masukan konstruktif terhadap kedua raperda tersebut. Menurutnya, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Saidi menegaskan bahwa pemerintah daerah sejalan dengan pandangan tersebut, yakni penambahan penyertaan modal tidak cukup hanya memperkuat aspek legalitas perusahaan daerah. Langkah tersebut juga harus diiringi dengan pembenahan manajemen, peningkatan sistem pengawasan, serta pencapaian target kinerja yang jelas dan terukur.

“Kami mengapresiasi penekanan yang disampaikan bahwa rencana penambahan modal harus dilandasi perencanaan yang matang, pengawasan, target capaian yang jelas, konkret, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Gerindra, Saidi menilai Perumda Pasar Bauntung Batuah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan perusahaan daerah tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan pasar rakyat, memberdayakan pedagang kecil dan menengah, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif.

Ia juga menyambut baik masukan mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap aset daerah yang dijadikan penyertaan modal. Menurutnya, seluruh aset yang diserahkan harus memiliki status hukum yang jelas dan bebas dari persoalan administrasi maupun sengketa.

“Pemerintah daerah perlu memastikan status hukum aset yang diserahkan benar-benar jelas, tidak bermasalah, serta memiliki nilai ekonomis yang dapat mendukung kinerja perusahaan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saidi juga mengapresiasi pandangan Fraksi NasDem yang menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan perangkat daerah secara menyeluruh guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi PPP, PKB, PAN, serta Bintang Sejahtera Demokrat yang turut memberikan berbagai masukan terhadap substansi kedua raperda tersebut. Pemerintah daerah, kata Saidi, akan menjadikan seluruh saran dan rekomendasi tersebut sebagai bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Selain itu, rapat paripurna juga memuat penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertib administrasi, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.

Melalui sejumlah agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In