REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mewujudkan pendidikan yang ramah, setara, dan inklusif terus diperkuat. Melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Pembimbing Khusus (GPK) Inklusi SD melalui Pembelajaran Mendalam Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KH Kasyful Anwar, Martapura, pada 2–3 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh 100 guru pembimbing khusus dari berbagai sekolah dasar penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Banjar ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Di tengah semakin berkembangnya konsep pendidikan inklusif, keberadaan guru pembimbing khusus menjadi salah satu faktor utama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak belajar yang sama tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, maupun emosional. Karena itu, peningkatan kompetensi para guru dinilai sangat penting agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan pembelajaran di lapangan.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi yang dirancang untuk memperkuat kemampuan dalam melakukan pendampingan dan intervensi pendidikan secara tepat sasaran. Materi yang disampaikan meliputi strategi pembelajaran mendalam (deep learning), teknik asesmen kebutuhan peserta didik, penggunaan media pembelajaran yang adaptif, pemanfaatan teknologi bantu, hingga penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan seluruh peserta didik.
Diklat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Tisnohadi menegaskan bahwa guru pembimbing khusus memiliki posisi yang sangat strategis dalam keberhasilan implementasi pendidikan inklusif. Menurutnya, tugas guru pembimbing khusus tidak hanya mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus selama proses belajar mengajar, tetapi juga memastikan mereka dapat berkembang dan berinteraksi secara optimal di lingkungan sekolah.
“Guru pendamping khusus memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusif. Keberadaan bapak dan ibu tidak hanya mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga menjadi jembatan agar mereka mendapatkan hak belajar yang sama dalam suasana sekolah yang ramah, inklusif, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan inklusif bukan sekadar menempatkan anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler, tetapi bagaimana seluruh komponen pendidikan mampu menciptakan lingkungan yang menerima keberagaman dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk berkembang sesuai potensinya.
Menurutnya, guru pembimbing khusus menjadi ujung tombak dalam membangun budaya sekolah yang inklusif. Mereka berperan membantu guru kelas dalam memahami kebutuhan peserta didik, menyusun strategi pembelajaran yang sesuai, hingga memberikan pendampingan secara individual apabila diperlukan.
Lebih lanjut, Tisnohadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan diklat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kapasitas guru agar semakin profesional dalam memberikan layanan pendidikan. Dengan kompetensi yang makin meningkat, kami yakin bapak dan ibu akan mampu mencetak generasi yang tangguh, mandiri, dan percaya diri,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun rasa percaya diri pada peserta didik berkebutuhan khusus. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter dan kepercayaan diri anak agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.
“Menumbuhkan rasa percaya diri bagi peserta didik sangat penting, sehingga mereka tidak merasa minder dan asing dengan kekurangannya. Mereka harus merasa bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk belajar, berkembang, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, diklat menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pendidikan inklusif, yakni dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan. Para narasumber membagikan pengalaman, wawasan, serta praktik-praktik terbaik dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah dasar.
Selain menerima materi secara teoritis, peserta juga diajak untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan menganalisis berbagai kasus yang sering ditemui dalam proses pembelajaran. Metode ini diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta sekaligus memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di sekolah masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat jejaring antarguru pembimbing khusus di Kabupaten Banjar. Dengan adanya forum seperti ini, para peserta dapat saling berbagi pengalaman dan strategi dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih efektif kepada peserta didik berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusif sendiri merupakan salah satu upaya mewujudkan prinsip “Education for All” atau pendidikan untuk semua. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.
Melalui pelaksanaan diklat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap kualitas layanan pendidikan inklusif di daerah terus meningkat seiring dengan bertambahnya kompetensi para guru. Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan lingkungan sekolah yang inklusif, anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banjar diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berprestasi, serta mampu berkontribusi di tengah masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga pada upaya menghadirkan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman, menjunjung kesetaraan, dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang lebih baik.



