REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan kualitas sumber daya akademik. Hingga tahun 2026, jumlah Guru Besar di kampus tersebut telah mencapai 58 orang, termasuk empat dosen yang telah dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Guru Besar (Ukom).
Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan Senat UIN Raden Intan Lampung dalam sesi panel Rapat Kerja (Raker) UIN RIL Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026).
Ketua Senat UIN RIL, Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 54 Guru Besar yang telah aktif, ditambah empat dosen yang telah lulus Ukom dan sedang menunggu proses administrasi penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Secara riil kita memiliki 54 Guru Besar dan ditambah empat dosen yang telah lulus Ukom. Ini menjadi capaian yang sangat membanggakan bagi institusi,” ujarnya.
Menurut Prof. Idham, sebanyak 31 Guru Besar serta empat dosen yang telah lulus Ukom merupakan capaian selama masa kepemimpinan Rektor periode 2022–2026. Hal ini menunjukkan komitmen kuat universitas dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas akademik dosen.
Ia menjelaskan, proses pengusulan Guru Besar dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan transparan. Setiap calon harus melalui penilaian administratif dan akademik oleh Komite Integritas yang dibentuk melalui Surat Keputusan Rektor, sebelum memperoleh pertimbangan dari Senat.
“Setiap usulan Guru Besar wajib mendapatkan persetujuan Senat melalui sidang pleno tertutup. Tanpa rekomendasi Senat, berkas usulan akan dikembalikan,” tegasnya.
Selain mengawal proses akademik, Senat juga terus mendorong dan memotivasi para dosen agar dapat meraih jabatan fungsional tertinggi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu perguruan tinggi.
Dalam paparannya, Prof. Idham menegaskan pentingnya sinergi seluruh sivitas akademika untuk mewujudkan target jangka panjang UIN RIL menuju rekognisi internasional. Menurutnya, cita-cita tersebut hanya dapat dicapai melalui penerapan tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance.
“Milestone ketiga menuju rekognisi internasional menjadi tantangan bersama yang harus kita capai dengan kolaborasi dan tata kelola yang kuat di semua aspek,” katanya.
ementara itu, Sekretaris Senat UIN RIL, Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, mengungkapkan bahwa saat ini Senat UIN RIL beranggotakan 57 senator yang berperan aktif dalam mengawal berbagai kebijakan strategis universitas.
“Berkat sinergi yang baik antara Senat dan organ eksekutif, berbagai kebijakan dapat berjalan sesuai koridor akademik dan regulasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Akademik dan Keilmuan Senat, Prof. Dr. Agus Pahrudin, menyampaikan evaluasi terhadap berbagai program akademik yang dinilai telah berjalan sesuai Statuta universitas.
Ia menegaskan bahwa seluruh program studi di UIN Raden Intan Lampung kini telah menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai bentuk penyempurnaan sistem pendidikan yang sebelumnya mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
“Secara dokumen seluruh program studi sudah berbasis OBE. Tantangannya sekarang adalah memastikan implementasinya berjalan optimal dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Prof. Agus juga menyoroti pentingnya budaya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan guna mempertahankan status akreditasi unggul sekaligus memperkuat langkah menuju akreditasi dan pengakuan internasional.
Rapat Kerja UIN Raden Intan Lampung Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian akademik sekaligus memperkuat peran Senat dalam mendukung kebijakan strategis universitas. Dengan terus bertambahnya jumlah Guru Besar dan penguatan tata kelola akademik, UIN RIL optimistis mampu mempercepat langkah menuju kampus bereputasi internasional.



