Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sempat Disorot dan Dikira Mangkrak, Proyek RS Tipe D Gambut Ternyata Gunakan Skema Multiyears Sesuai Arahan Kemendagri

penulis berita by penulis berita
27 Mei 2026
A A
Sempat Disorot dan Dikira Mangkrak, Proyek RS Tipe D Gambut Ternyata Gunakan Skema Multiyears Sesuai Arahan Kemendagri
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menegaskan bahwa pekerjaan tahap I pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut berupa pematangan lahan telah selesai 100 persen. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan publik terkait progres proyek yang sebelumnya dinilai mangkrak dan belum tuntas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM., membantah anggapan bahwa proyek tersebut terbengkalai. Menurutnya, keterlambatan yang sempat terjadi disebabkan proses penyelesaian pekerjaan oleh pihak penyedia, namun seluruh tahapan pekerjaan kini telah rampung dilaksanakan.

“Memang sempat terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh pihak penyedia. Namun demikian, proyek pembangunan tahap I RS Tipe D Gambut telah selesai sepenuhnya,” ujar Dr. Noripansyah, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Banjar juga resmi mengubah pola pembangunan RS Tipe D Gambut menjadi skema tahun jamak (multiyears) dengan total anggaran sekitar Rp120 miliar.

LihatJuga :

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

Menko Polhukam Optimistis Karhutla di Kalimantan Selatan Segera Terkendali

Menurutnya, perubahan skema tersebut dilakukan agar proses pembangunan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Untuk memperkuat pengawasan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Banjar turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur kepolisian sebagai pendamping dalam proses pelaksanaan proyek.

“Kami menggandeng APH guna memperkuat pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan tidak kembali menimbulkan persoalan,” katanya.

Sebelumnya, proyek pematangan lahan senilai sekitar Rp10 miliar tersebut sempat menjadi perhatian setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya keterlambatan pekerjaan serta kekurangan volume pekerjaan.

Selain itu, hasil evaluasi bersama Tim Ahli Penyelidikan Tanah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga mencatat sejumlah temuan terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana, PT Rizky Karya Nusantara.

Kendati demikian, pihak penyedia disebut telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan, termasuk pembayaran denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak penyedia juga siap bertanggung jawab dan menyelesaikan seluruh kewajibannya, termasuk membayar denda keterlambatan pekerjaan,” ungkapnya.

Dr. Noripansyah menjelaskan, pembangunan RS Tipe D Gambut pada awalnya direncanakan melalui lima tahapan pekerjaan. Namun setelah dilakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, pemerintah daerah memutuskan pelaksanaan proyek dilakukan melalui skema multiyears.

Menurut hasil konsultasi tersebut, pembangunan rumah sakit dinilai sebagai proyek kompleks karena mencakup berbagai komponen teknis, seperti instalasi medis khusus, sistem kelistrikan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga sertifikasi bangunan hijau. Oleh sebab itu, pelaksanaan dalam satu kontrak jangka panjang dinilai lebih efektif dan efisien.

“Dari total anggaran sekitar Rp120 miliar, kurang lebih Rp10 miliar telah digunakan untuk tahap pematangan lahan. Sedangkan sisanya akan dialokasikan secara bertahap melalui skema multiyears sesuai kemampuan keuangan daerah tanpa memutus kontrak pekerjaan,” jelasnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) bersama DPRD Kabupaten Banjar guna memperkuat legalitas perubahan skema proyek tersebut sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat aspek legalitas perubahan skema pembangunan sebelum nantinya disahkan dalam rapat paripurna DPRD,” tutupnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

by angga sasmita
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In