REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui proses perencanaan yang terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat. Salah satu tahapan penting dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) dengan menggelar Rapat Hasil Verifikasi Usulan Musrenbang Tahun 2027, Senin (11/5/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bauntung Bapperida Banjar tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang PPE, Mujahid. Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banjar.
Suasana rapat berlangsung aktif dan penuh pembahasan teknis. Setiap usulan dari kecamatan dibahas secara rinci untuk memastikan program yang diajukan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang memiliki keterkaitan langsung dengan usulan masyarakat. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Kehadiran tiga SKPD tersebut dinilai penting karena sebagian besar usulan masyarakat berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, lingkungan permukiman, hingga pelayanan kesehatan. Melalui forum ini, setiap usulan dapat langsung dikaji dari sisi teknis, anggaran, hingga tingkat prioritas pelaksanaannya.
Kepala Bidang PPE Bapperida Banjar, Mujahid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat verifikasi dilaksanakan untuk memastikan usulan prioritas pertama dari setiap kecamatan dapat diakomodasi oleh SKPD tujuan usulan.
Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang bukan sekadar daftar kebutuhan biasa, melainkan representasi langsung dari kondisi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Oleh sebab itu, proses verifikasi menjadi langkah penting agar program pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran.
“Usulan dari masyarakat ini harus menjadi perhatian serius karena merupakan kebutuhan nyata yang dirasakan langsung oleh warga di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan juga perlu disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta program prioritas pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2027. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan nantinya tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mujahid juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah proses sinkronisasi program sehingga usulan prioritas dari masyarakat tidak tumpang tindih dan dapat terakomodasi secara optimal.
Selama rapat berlangsung, masing-masing perwakilan SKPD memberikan berbagai masukan serta pertimbangan teknis terhadap usulan yang masuk dari kecamatan. Beberapa usulan dibahas dari sisi urgensi kebutuhan masyarakat, kesiapan pelaksanaan program, hingga keterkaitannya dengan target pembangunan daerah.
Diskusi berlangsung dinamis karena setiap perangkat daerah berupaya memastikan program yang akan dimasukkan ke dalam RKPD benar-benar memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Selain itu, penyesuaian program juga dilakukan agar pelaksanaan pembangunan nantinya lebih terarah dan sesuai skala prioritas daerah.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Bapperida Kabupaten Banjar berharap proses penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan lebih sinkron, terukur, dan berkualitas. Forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar SKPD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Penyusunan RKPD sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. Oleh karena itu, proses verifikasi usulan Musrenbang menjadi bagian penting agar pembangunan yang dirancang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.



