REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Maksit Lantai 3 Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan bendungan berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah. Proyek Bendungan Riam Kiwa sendiri merupakan salah satu pembangunan infrastruktur penting yang diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Banjar dan wilayah sekitarnya.
Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, unsur Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, serta sejumlah pejabat lintas instansi lainnya yang terlibat dalam proses pembangunan bendungan.
Suasana rapat berlangsung serius namun penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak yang hadir membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan lahan, proses inventarisasi dan identifikasi aset masyarakat, dukungan regulasi, pendampingan hukum, hingga tahapan percepatan pelaksanaan pembangunan fisik bendungan.
Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas progres pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang selama ini terus berjalan melalui berbagai tahapan penting. Menurutnya, proyek tersebut menjadi harapan besar masyarakat karena diyakini akan membawa manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami sangat mengapresiasi tahapan-tahapan yang sudah berjalan selama ini. Kami juga sudah menyepakati beberapa hal terkait inventarisasi dan identifikasi lahan melalui berita acara yang memuat tujuh poin kesepakatan,” ujar Saidi Mansyur.
Ia menjelaskan, tujuh poin kesepakatan tersebut menjadi dasar penting dalam memperkuat legalitas dan kepastian pelaksanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Kesepakatan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari proses administrasi, regulasi, inventarisasi lahan masyarakat, verifikasi data kepemilikan, hingga kesiapan area yang akan digunakan untuk pembangunan.
Menurut Saidi, pembangunan bendungan bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Keberadaan bendungan nantinya diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait banjir dan kebutuhan air untuk sektor pertanian.
Ia mengatakan, Kabupaten Banjar selama ini menjadi salah satu wilayah yang cukup rentan terdampak banjir saat intensitas hujan tinggi. Karena itu, kehadiran Bendungan Riam Kiwa diharapkan mampu membantu mengendalikan debit air sehingga risiko banjir dapat diminimalkan.
Selain itu, bendungan juga diproyeksikan menjadi sumber pendukung irigasi pertanian yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan pasokan air yang lebih stabil, produktivitas pertanian diharapkan meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini sangat penting bagi masyarakat. Tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga mendukung sektor pertanian, ketahanan pangan, hingga kesejahteraan masyarakat secara umum,” jelasnya.
Saidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus mendukung seluruh proses pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai target. Dukungan tersebut diwujudkan melalui koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh instansi yang terlibat.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat terus menjaga komunikasi dan sinergi agar setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.
“Kami memohon dukungan semua pihak, baik Pemprov Kalsel, BWS, maupun pemerintah pusat agar proses menuju eksekusi pembangunan dapat berjalan lancar,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan momentum penting untuk mempercepat realisasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang telah lama direncanakan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak dalam satu forum koordinasi menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendukung percepatan pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.
“Alhamdulillah hari ini seluruh pihak hadir, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, BWS, hingga BPN. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini pembangunan Bendungan Riam Kiwa bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah rapat koordinasi tersebut pemerintah akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk menunggu pendapat hukum terkait pelaksanaan verifikasi dan eksekusi pembangunan. Pendampingan hukum dianggap penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah juga telah menyusun timeline pelaksanaan pembangunan agar seluruh tahapan memiliki target waktu yang jelas dan tidak berlangsung terlalu lama.
“Kita juga sudah membuat timeline agar prosesnya tidak terlalu lama. Harapannya tahun 2028 bendungan ini sudah bisa selesai,” katanya.
Syarifuddin mengungkapkan, progres kesiapan lahan untuk pembangunan bendungan saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Sekitar 80 persen lahan yang dibutuhkan disebut sudah berada dalam kondisi clear and clean.
Artinya, sebagian besar masyarakat pemilik lahan telah menyepakati proses ganti rugi, khususnya terkait tanaman tumbuh dan aset terdampak lainnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik bendungan.
“Untuk 80 persen lahan sudah clear dan masyarakat sudah sepakat terkait ganti rugi tanam tumbuh. Apalagi dari BWS juga menyampaikan bahwa anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Sedangkan untuk sisa sekitar 20 persen lahan lainnya, pemerintah akan melakukan penyelesaian secara bertahap melalui pendekatan persuasif dan koordinasi berkelanjutan dengan masyarakat terdampak.
Menurutnya, pemerintah mengedepankan prinsip musyawarah dan komunikasi yang baik agar seluruh proses dapat berjalan kondusif serta tetap memperhatikan hak masyarakat.
Lebih jauh, Syarifuddin menilai Bendungan Riam Kiwa nantinya akan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang memiliki banyak manfaat bagi Kalimantan Selatan.
Selain berfungsi mengendalikan banjir, bendungan juga diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor pertanian melalui sistem irigasi yang lebih baik. Pasokan air yang stabil akan membantu petani meningkatkan produktivitas lahan pertanian mereka.
Tak hanya itu, keberadaan bendungan juga berpotensi mendukung sektor perikanan air tawar dan membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.
Bahkan, Bendungan Riam Kiwa juga memiliki potensi untuk mendukung penyediaan energi listrik yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Banjar maupun daerah sekitarnya,” tutupnya.
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sendiri diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang pemerintah dalam menjawab tantangan perubahan iklim, meningkatnya kebutuhan air, serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Dengan dukungan seluruh pihak, proyek strategis tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan di masa mendatang.



