REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) menggelar Rapat Hasil Verifikasi Usulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2027, Selasa pagi, 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program bantuan yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung Kepala Bidang PPE Bapperida Kabupaten Banjar, Mujahid, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Fara Hayani, bersama jajaran Fungsional Ahli Muda Bapperida Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, Mujahid menjelaskan bahwa rapat tidak hanya membahas hasil verifikasi administrasi usulan hibah dan bantuan sosial dari masing-masing SKPD, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap usulan belanja hibah yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar realistis, tepat sasaran, memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Mujahid, proses verifikasi menjadi tahapan yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah yang harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan seluruh usulan hibah yang diajukan benar-benar terverifikasi dengan baik sehingga nantinya proses penganggaran dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mujahid.
Adapun enam SKPD yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar.
Dalam forum tersebut, masing-masing SKPD memaparkan secara rinci usulan hibah dan bantuan sosial yang diajukan untuk Tahun Anggaran 2027. Tim verifikator dari Bapperida kemudian melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi, validitas calon penerima hibah, kesesuaian nomenklatur kegiatan, hingga tingkat urgensi dan dampak program terhadap masyarakat.
Tidak hanya melakukan verifikasi, Bapperida juga memberikan berbagai masukan teknis dan strategis kepada SKPD agar usulan program yang disampaikan semakin sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Diskusi berlangsung aktif dan komunikatif. Sejumlah persoalan teknis turut dibahas, termasuk kendala penginputan data dalam sistem SIPD-RI, penyesuaian data penerima hibah, hingga upaya memastikan bantuan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Suasana rapat yang terbuka membuat setiap perangkat daerah dapat menyampaikan tantangan serta kebutuhan yang dihadapi dalam proses penyusunan usulan hibah dan bantuan sosial. Kondisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah sehingga proses perencanaan anggaran dapat berjalan lebih matang, terintegrasi, dan berkualitas.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Bapperida Kabupaten Banjar berharap seluruh usulan hibah dan bantuan sosial Tahun 2027 dapat tersusun lebih baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Selain memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola hibah dan bantuan sosial yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Banjar.



