REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Upaya menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin secara resmi melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, pada Senin (4/5/2026) lalu.
Langkah strategis tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif.
Selain seremoni penandatanganan, kegiatan itu juga diisi dengan sosialisasi standarisasi pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta pengenalan sistem pelaporan digital terbaru versi 2.0.
Sistem telah dirancang untuk mempermudah fasilitas kesehatan dalam memvalidasi data kepesertaan serta melaporkan kasus kecelakaan kerja secara real-time.
Kepada Redaksi8.com, Kepala Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengungkapkan bahwa kerja sama PLKK adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi peserta.
“Melalui kerja sama PLKK, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja. Perluasan dan keberlanjutan kerja sama juga menjadi langkah penting agar peserta tidak mengalami kendala akses layanan kesehatan,” ujar vina, sabtu (9/6/2026).
Vina juga menambahkan bahwa jaringan layanan pihaknya telah mencakup 42 Puskesmas, 4 rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu hingga Kotabaru.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin telah bekerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan yang terdiri dari 14 Puskesmas di wilayah Tanah Bumbu, 28 Puskesmas di wilayah Kotabaru, 4 rumah sakit, serta 12 klinik di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru,” tambah Vina.
Menurut Vina, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh pelayanan kesehatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas kesehatan di Kabupaten Kotabaru.
Melalui perpanjangan kerja sama dan sosialisasi standarisasi pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin berharap kualitas layanan Jaminan Kecelakaan Kerja semakin optimal serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.



