REDAKSI8.COM, BANJAR – Tingginya minat masyarakat terhadap dunia investasi mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat edukasi keuangan syariah. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Pasar Modal Syariah Tahun 2026 yang resmi dibuka Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Banjar, Kamis (7/5/2026) pagi.
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah nyata meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah semakin berkembangnya tren investasi di masyarakat. Pemerintah daerah menilai, pemahaman mengenai investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tidak mudah terjebak investasi bodong atau praktik keuangan ilegal.
Dalam sambutannya, Said Idrus menegaskan bahwa visi Kabupaten Banjar untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, dan agamis harus dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Antusiasme masyarakat terhadap investasi saat ini sangat tinggi. Namun di sisi lain, masih terdapat ancaman investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Karena itu, edukasi mengenai investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, investasi syariah memiliki nilai lebih dibanding investasi konvensional karena tidak hanya mengejar keuntungan materi, tetapi juga mengedepankan prinsip kehalalan, transparansi, dan keadilan sesuai syariat Islam.
Ia menjelaskan, pasar modal syariah memberikan ruang bagi masyarakat muslim untuk berinvestasi secara tenang tanpa khawatir terhadap unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maupun praktik usaha yang bertentangan dengan prinsip Islam.
“Investasi syariah bukan hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariat Islam,” katanya.
Dalam workshop tersebut, peserta tidak hanya diberikan pemahaman dasar mengenai pasar modal syariah, tetapi juga diajak memahami berbagai aspek teknis investasi secara lebih rinci.
Mulai dari cara membuka rekening saham syariah, mengenali daftar efek syariah, memahami mekanisme transaksi saham, hingga strategi pengelolaan risiko investasi menjadi materi penting yang disampaikan para narasumber.
Said Idrus juga mendorong peserta agar aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan mengenai dunia investasi.
Menurutnya, investasi merupakan bagian dari perencanaan masa depan yang perlu dipahami sejak dini, terutama di tengah perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat.
Investasi sejatinya bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga membangun pola pikir dan perencanaan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banjar, Muhammad Noval, berharap workshop tersebut dapat menjadi agenda rutin dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia menunjukkan tren yang positif dan semakin diminati masyarakat karena dinilai aman, transparan, dan sesuai prinsip halal.
Ia menilai kegiatan edukasi seperti ini sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen investasi syariah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Selain meningkatkan pemahaman teknis masyarakat terhadap investasi syariah, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta memfasilitasi masyarakat yang ingin langsung membuka rekening saham syariah,” jelasnya.
Workshop Pasar Modal Syariah 2026 menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi yang berkompeten di bidang pasar modal dan investasi syariah.
Di antaranya Pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan, Febi Devina, Divisi Pasar Modal Syariah BEI Laraza Annisa, perwakilan Kisi Sekuritas Rahmawati Kintan Sari, serta Kabag PSDA Banjar Rahmad Ferdiansyah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya investasi yang legal, aman, dan sesuai prinsip syariah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.



