Minggu, 16 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa, Kuasa Hukum Amri Lubis Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
7 Mei 2026
A A
Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa, Kuasa Hukum Amri Lubis Soroti Kejanggalan Penanganan Kasus
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Korban penganiayaan, Amri Lubis alias Ucok Sayur (49), warga Dusun II, Desa Pasar Terandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kini justru menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Rabu (6/5/2026).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, kuasa hukum terdakwa menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mereka menyebut Amri sebelumnya merupakan korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang dipimpin Ahmad Risky Ananda Sibarani, anak Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Sakirin SH bersama hakim anggota Rizal Sinurat SH dan Adrinaldi SH, serta Panitera Christy Tomy Pasaribu.

Kuasa hukum terdakwa, Parlaungan Silalahi didampingi Bosma Simanjuntak, menolak tawaran majelis hakim terkait pengakuan bersalah demi membuka peluang perdamaian.

LihatJuga :

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Sa’adati Harumkan Nama MA Ainul Amin, Lolos Paskibraka Kabupaten Balangan

“Pengakuan bersalah itu kami tidak sependapat karena klien kami adalah korban tindak pidana penganiayaan. Kami melihat ada kejanggalan terkait perkara ini hingga klien kami menjadi tersangka,” ujar Parlaungan di persidangan.

Menurutnya, laporan pengaduan Amri Lubis di Polres Tapteng hingga kini masih berproses. Sementara laporan Ahmad Risky Ananda Sibarani yang ditangani Polsek Barus justru lebih cepat diproses hingga Amri ditahan di Rutan Barus dan kini mendekam di Lapas Kelas IIA Sibolga.

Bosma Simanjuntak menambahkan, kedua pihak sama-sama membuat laporan polisi. Namun, hanya kliennya yang diproses hingga menjadi terdakwa.

“Kami melihat ada kejanggalan. Karena kedua pihak sama-sama melapor, seharusnya perkara ini berjalan seimbang. Kami akan kupas tuntas dan melakukan perlawanan terhadap dakwaan JPU,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sanggam Siagian dalam dakwaannya menyebut terdakwa Amri Lubis melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Risky Ananda Sibarani pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 21.10 WIB di Dusun III, Desa Pasar Terandam, Kecamatan Barus.

Dalam dakwaan disebutkan, saat itu korban bersama teman-temannya hendak minum kopi lalu mendatangi terdakwa dan mempertanyakan larangan terhadap pemuda yang menimbun jalan bekas longsor atau banjir di Dusun II Bopet, Desa Pasar Terandam. Perdebatan kemudian berujung pada aksi penganiayaan dan kedua pihak saling melaporkan ke polisi.

Share26Tweet17Send

Related Posts

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

DGC Season 2 Siap Panaskan HUT ke-81 RI, Tim MLBB se-Kabupaten Banjar Adu Strategi di Gunung Batu

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Banjar bakal semakin meriah. Desa...

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Warga Desa Bakambat Kompak Benahi Jalan Titian dan Bersihkan Lingkungan

by Az-Zukhairy
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial....

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Di Tengah Hening Malam, Balangan Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

by A. Sibawaihi
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Keheningan malam di kawasan Makam Pahlawan Desa Teluk Bayur, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Sabtu (15/8/2026), berubah menjadi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In