REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat di Kabupaten Banjar. Hal ini terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat di Aula Barakat Martapura, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, bersama Ketua Komisi III DPRD, H. Abdul Razak. Turut hadir pula Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, jajaran kepala SKPD, asisten, staf ahli, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjar.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah praktik korupsi, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah yang rawan penyimpangan.
Materi sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Kalimantan Selatan. Dalam pemaparannya, mereka menekankan pentingnya edukasi antikorupsi yang berkelanjutan serta peran aktif penyuluh dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja.
Pendekatan edukatif dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi korupsi sejak dini. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun kesadaran bahwa praktik korupsi merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menegaskan bahwa kehadiran unsur pimpinan legislatif dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
KKegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam mengawal perencanaan dan penganggaran daerah agar bebas dari intervensi koruptif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat. DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki peran strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
ementara itu, melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Banjar juga mendorong penguatan sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintah. Hal ini mencakup transparansi dalam pengelolaan anggaran, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan integritas ASN.
Sosialisasi antikorupsi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu menjadi titik awal perubahan budaya kerja di lingkungan Pemkab Banjar. Dengan pemahaman yang sama dan komitmen yang kuat, praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Melalui kolaborasi semua pihak, Kabupaten Banjar optimistis dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



