REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, salah satunya melalui peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa. Komitmen ini diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026 yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (23/4/2026) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Banjar, sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini penting agar seluruh perangkat daerah memahami regulasi terbaru, sehingga pelaksanaan pengadaan bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Aturan yang mulai berlaku sejak 30 April 2025 tersebut membawa sejumlah pembaruan signifikan.
Perubahan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perluasan ruang lingkup pengadaan, penguatan sistem swakelola, hingga dorongan penggunaan produk dalam negeri. Semua diarahkan untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional maupun daerah.
“Regulasi ini menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Artinya, setiap proses harus benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Yudi juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengadaan, terutama terkait efisiensi anggaran dan fluktuasi harga barang.
Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk lebih cermat dalam merencanakan dan melaksanakan pengadaan, agar tetap tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurut Yudi, kesamaan pemahaman antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengadaan yang tertib dan bebas dari kesalahan prosedur.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait aturan, mekanisme, hingga praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia juga mendorong para peserta untuk aktif berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi di lapangan.
“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi ruang belajar bersama. Silakan dimanfaatkan untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman,” ungkapnya.
Dengan adanya pembaruan regulasi dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Banjar optimistis pengadaan barang dan jasa ke depan akan semakin berkualitas.
Tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu visi yang sama, yakni menghadirkan tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.



