REDAKSI8.COM, KALIMANTAN SELATAN – Peringatan Hari Kartini setiap 21 April kembali menjadi momen penting untuk melihat sejauh mana perjuangan perempuan Indonesia telah berjalan. Tahun 2026 ini, refleksi tersebut mengarah pada satu persoalan mendasar yang belum tuntas: terciptanya ruang aman dan setara bagi perempuan di berbagai lini kehidupan.
Sejak masa sebelum kemerdekaan, perempuan Indonesia telah menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari minimnya akses pendidikan hingga terbatasnya peran di ruang publik. Dari kondisi itulah lahir berbagai organisasi perempuan seperti Putri Mardika, Aisyiyah, dan Wanita Utomo yang menjadi pelopor dalam memperjuangkan kesetaraan hak.
Sosok Raden Ajeng Kartini kemudian menjadi simbol penting dalam gerakan emansipasi perempuan. Melalui pemikirannya, Kartini menekankan pentingnya pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan—sebuah gagasan yang hingga kini tetap relevan di tengah dinamika sosial modern.
Namun, di balik berbagai kemajuan yang telah dicapai, realitas menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan serius. Budaya patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat dinilai turut memengaruhi relasi sosial, bahkan membatasi kebebasan dan rasa aman perempuan di ruang publik.
Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2025 mencatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kondisi nyata yang dihadapi perempuan setiap hari. Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling dominan, dengan survei nasional menunjukkan sekitar 5,3 persen perempuan mengalami kekerasan seksual dalam satu tahun terakhir.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua, masih menyimpan potensi ancaman bagi perempuan. Kasus pelecehan seksual masih kerap terjadi di berbagai tempat, mulai dari jalanan, transportasi umum, tempat kerja, hingga lingkungan kampus.
Ketua KOPRI PMII Kalimantan Selatan, Noor Zaidah, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini tidak boleh berhenti pada seremoni semata.
“Perayaan Hari Kartini bukan hanya tentang mengenang, tetapi juga tentang merefleksikan sejauh mana perempuan benar-benar merdeka hari ini. Perempuan harus merayakan kebebasan haknya dengan penuh kesadaran, sekaligus menghidupkan kembali semangat gerakan perempuan untuk terus lantang bersuara terhadap setiap bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberanian perempuan untuk berbicara dan melawan stigma yang masih berkembang di masyarakat. Menurutnya, perjuangan perempuan masa kini tidak hanya berbicara soal kesetaraan, tetapi juga menyangkut hak dasar untuk merasa aman, dihargai, dan dilindungi.
Momentum Hari Kartini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, lembaga pendidikan, hingga komunitas untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Dengan demikian, semangat perjuangan yang diwariskan Kartini tidak berhenti sebagai simbol sejarah, tetapi terus hidup dalam gerakan nyata perempuan Indonesia hari ini bergerak, bersuara, dan menuntut perubahan yang lebih adil.



