• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DLH Banjarbaru Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah, Target Kurangi Beban TPA hingga 40 Persen

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 April 2026
in Environtment, Kota Banjarbaru, Lingkungan, Pemerintahan, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
DLH Banjarbaru Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah, Target Kurangi Beban TPA hingga 40 Persen

DLH Banjarbaru sosialisasikan pemilihan sampah yang baik dan benar dari tingkat rumah tangga, Kamis (16/4/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

65
SHARES
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru mulai mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

Langkah tersebut ditargetkan mampu menekan volume sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 40 persen.

Oleh karena itu, DLH Banjarbaru mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dengan menekankan pemilahan sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Sosialisasi pun digencarkan langsung ke masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga sebagai pengelola utama sampah domestik.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya Abdur menjelaskan, program itu merupakan tindak lanjut dari hasil studi tiru yang kemudian diterapkan di lapangan.

“Ya, ini salah satu tindaklanjut dari hasil kunjungan studytiru kemarin. Jadi kita langsung pergi ke masyarakat mengadakan sosialisasi seperti apa memilah sampah yang baik dan benar,” ujarnya.

Dalam praktiknya, masyarakat didorong untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Sehingga sampah organik diwajibkan dikelola mandiri menggunakan berbagai fasilitas yang telah disediakan.

“Terutama organik dan anorganiknya, organik itu wajib dikelola di rumah tangga, jadi dengan kita memberikan fasilitas seperti komposter, lodong dan lain-lain. Jadi warga sudah banyak pilihan memilih sampah dari rumah,” terangnya.

Dengan skema tersebut, memurutnya sampah yang dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) diharapkan hanya tinggal berupa sampah anorganik dan residu saja.

“Dengan harapan yang ke TPS itu hanya sampah anorganiknya saja, jadi sampah organik sudah habis di rumah tangga,” terangnya.

Arie menegaskan, sampah organik harus selesai di tingkat rumah tangga melalui pengolahan seperti komposting, sehingga tidak lagi membebani TPS maupun Tempat Pembuangan Akhir.

“Jadi yang di rumah tangga untuk organiknya sudah tidak ada lagi yang ke TPS, dan organiknya itu habisnya di rumah tangga,” ucapnya.

Secara perhitungan umum, langkah tersebut dinilai lebih efektif menekan volume sampah secara signifikan karena karakteristik sampah organik yang cenderung berat.

“Kalau dari perhitungan awam kita, secara umum itu sekitar 40 persenan bisa berkurang,” katanya.

Menurutnya, selama ini volume sampah tinggi karena dominasi sampah basah yang memiliki bobot lebih berat dibandingkan sampah kering.

Karena itu, pengelolaan sampah organik menjadi kunci kutama untuk mengurangi beban TPA secara signifikan.

Sementara untuk sampah anorganik, DLH Banjarbaru mendorong masyarakat memanfaatkan bank sampah yang telah berjalan di tingkat warga.

“Jadi tadi untuk sampah organik kita berikan mereka fasilitas seperti composting, lodong, dan lain-lain. Tapi kalau sampah anorganik di sini ada bank sampah warga RW 4 yang sudah banyak nasabahnya untuk mengantarkan sendiri seperti botol bekas, kardus, minyak goreng, atau jelanta yang bernilai ekonomis,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, TPS ke depan hanya akan menampung sampah residu yang tidak dapat diolah lagi.

Demikian, program ini kini mulai diterapkan sebagai percontohan di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kota Banjarbaru.

“Jadi sekarang untuk prototipnya untuk Kecamatan Banjarbaru Utara ditunjuk Kelurahan Mentahos RW 4. Cuma untuk ke depannya, sampai 6 bulan ke depan, kita satu Kelurahan di jalan semua. Dari 6 RW, 28 RT,” pungkasnya.

DLH Banjarbaru sendiri menargetkan, jika program itu berhasil, pola pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dapat diterapkan secara luas di seluruh Kota Banjarbaru.

Previous Post

BPBD Banjarbaru Siapkan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

Next Post

Raker UIN RIL 2026 Resmi Ditutup, Rektor Tekankan Implementasi Program dan Penguatan Zona Integritas

Next Post
Raker UIN RIL 2026 Resmi Ditutup, Rektor Tekankan Implementasi Program dan Penguatan Zona Integritas

Raker UIN RIL 2026 Resmi Ditutup, Rektor Tekankan Implementasi Program dan Penguatan Zona Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata