REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan daerah yang ramah dan aman bagi anak. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Internal Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana capaian program Kabupaten Layak Anak (KLA), sekaligus menyusun strategi menghadapi proses penilaian KLA tahun ini.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Said Idrus Al Habsyi, didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini. Turut hadir narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Habib Idrus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya, anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus dijaga dan dipersiapkan sejak dini.
“Anak memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Karena itu, diperlukan langkah yang konkret, terencana, dan berkelanjutan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Sebagai Pengarah Gugus Tugas KLA Kabupaten Banjar, ia berharap kegiatan E-Monev ini mampu menghasilkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh indikator KLA, mulai dari pemenuhan hak sipil anak, lingkungan keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan yang akuntabel dan berbasis data, serta kelengkapan dokumen pendukung pada aplikasi KLA sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Meski berbagai program telah berjalan, Habib Idrus mengakui masih adanya sejumlah tantangan serius dalam perlindungan anak di Kabupaten Banjar. Di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia dini.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Diperlukan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kebijakan yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan.
“Kami sangat mendukung. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait, serta mitra seperti forum anak untuk melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan guna merumuskan langkah konkret. Beberapa di antaranya adalah penguatan program sekolah ramah anak serta peningkatan edukasi kepada orang tua terkait penggunaan gawai secara bijak.
Erny menegaskan, pembatasan ini bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi sepenuhnya, melainkan mengatur penggunaannya agar lebih sehat dan sesuai kebutuhan.
“Pembelajaran daring tetap berjalan. Pembatasan difokuskan pada akses ke platform yang tidak sesuai usia anak, sementara media sosial dan informasi tetap bisa dimanfaatkan secara edukatif,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan E-Monev ini, Pemkab Banjar berharap seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Dengan sinergi yang solid antarinstansi dan dukungan masyarakat, diharapkan pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Banjar dapat terus meningkat.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.



