REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting pada 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Banjarbaru.
Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan pengumuman terkait perubahan dan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses legislasi dan penataan kelembagaan di lingkungan DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.



