REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mempercepat proses pergeseran anggaran guna memastikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat mengalami keterlambatan dapat segera direalisasikan. Upaya tersebut saat ini tengah dibahas secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar melalui serangkaian proses sinkronisasi administrasi dan penyesuaian dokumen anggaran daerah.
Langkah percepatan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat peran penting para guru PPPK dalam mendukung keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses tersebut secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pergeseran anggaran sebagai solusi agar pembayaran gaji guru PPPK dapat segera dilakukan. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap sinkronisasi agar seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan regulasi penganggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan para guru PPPK yang menantikan kepastian pembayaran gaji mereka. Oleh karena itu, berbagai langkah administratif telah ditempuh untuk mempercepat proses tersebut.
“Kami memahami harapan para guru. Proses administratif sudah kami tempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi,” ujar Liana.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran agar seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan administrasi keuangan daerah.
Ia mengatakan bahwa usulan dari Dinas Pendidikan memang telah diajukan, namun masih harus melalui proses pergeseran anggaran tahap kedua sebagai bagian dari penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran.
“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah ada, namun saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran atau pergeseran dua. Ini merupakan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar secara administrasi sesuai dengan ketentuan,” jelas Ajidinnor.
Sebagai bagian dari percepatan proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menggelar rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Sabtu (7/3/2026). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan agar proses pergeseran anggaran dapat segera diselesaikan.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, termasuk melakukan penyesuaian beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Penyesuaian ini dilakukan agar tersedia ruang anggaran yang dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru PPPK dalam beberapa bulan ke depan.
Skema tersebut diharapkan menjadi solusi sementara sambil menuntaskan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh, sehingga pembayaran gaji guru PPPK dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan.
Usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama TAPD.
Ia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan penyesuaian dokumen serta melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan agar proses pergeseran anggaran dapat segera diselesaikan.
“Hasil rapat koordinasi hari ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan yang telah disepakati bersama TAPD,” katanya.
Liana juga berharap proses pergeseran anggaran tersebut dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan demikian, para guru dapat kembali menjalankan tugasnya dengan tenang dalam memberikan layanan pendidikan kepada para siswa.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif perwakilan guru PPPK yang selama ini tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah selama proses administrasi berlangsung.
Melalui komunikasi yang terbuka dan sikap saling memahami, diharapkan seluruh proses penyelesaian pembayaran gaji guru PPPK dapat berjalan lancar serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak. Pemerintah daerah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi salah satu prioritas dalam mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Banjar.



