REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya mendorong pelaku usaha mikro agar semakin tangguh dan berdaya saing terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar (DKUMPP), digelar Sosialisasi Perundang-Undangan (Sosper) terkait Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, di Guest House Sultan Sulaiman, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, serta diikuti puluhan pengusaha mikro dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Banjar.
Plt Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Linda Yunianti, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus membuka wawasan pelaku UMKM terkait berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, banyak pelaku usaha mikro yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun terkendala minimnya informasi mengenai akses perizinan, perlindungan usaha, hingga skema permodalan.
“Dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi UMKM baik dalam hal perlindungan dan pemberdayaan usaha mereka, maka kegiatan Sosper dipandang perlu agar seluruh fasilitasi pemerintah dapat tersampaikan dengan baik dan transparan,” ujar Linda.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut meliputi kemudahan pemasaran produk, pengembangan kewirausahaan, penyederhanaan perizinan, akses permodalan dengan bunga rendah, hingga kemudahan memperoleh bahan baku.
Sosialisasi ini tidak hanya membahas aspek regulasi secara normatif, tetapi juga mengurai langkah-langkah teknis yang bisa langsung dimanfaatkan pelaku usaha.
Kasi Pengembangan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Mikro, Rosita Enani, menambahkan bahwa pemahaman regulasi akan memperbesar peluang UMKM untuk berkembang dan naik kelas.
“Jika para pelaku usaha memahami fasilitasi yang telah disediakan pemerintah, maka peluang mereka untuk maju dan sejahtera tentu semakin besar,” katanya.
Ia memaparkan sejumlah program konkret yang telah dan akan terus digulirkan, di antaranya:
– Pelatihan pemasaran digital dan optimalisasi media sosial
– Keikutsertaan dalam pameran dan bazar tingkat daerah maupun luar daerah
– Pelatihan desain produk dan pengelolaan keuangan usaha
– Kemudahan perizinan usaha
– Akses pembiayaan dengan plafon pinjaman sesuai kebutuhan dan bunga rendah
Langkah tersebut dinilai penting di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, terlebih di era digital yang menuntut UMKM adaptif dan inovatif.
Sebagai narasumber, Rahmat Saleh menekankan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini harus menjadi pintu awal lahirnya kebijakan yang benar-benar aplikatif di lapangan.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berdampak signifikan jika tidak dipahami oleh pelaku usaha sebagai penerima manfaat utama.
“Saya optimis dengan adanya kegiatan terbuka seperti Sosper ini akan lahir langkah konkret dan terstruktur agar pengusaha mikro di Kabupaten Banjar dapat naik kelas, maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia juga menilai, penguatan UMKM memiliki efek domino terhadap perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan daya beli masyarakat.
Kegiatan Sosper ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sektor ekonomi kerakyatan. UMKM dipandang sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang harus didukung melalui kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha, diharapkan UMKM Banjar tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh dan kompetitif di pasar yang lebih luas.
Sosialisasi ini pun diharapkan menjadi langkah awal transformasi UMKM Kabupaten Banjar menuju level yang lebih profesional, modern, dan siap bersaing, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan ekonomi masyarakat Banua.



