REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Pemutakhiran dan Pendampingan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kasful Anwar Disdik Banjar dan diikuti operator serta pengelola LKP se-Kabupaten Banjar..
Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan seluruh data pendidikan nonformal tersaji akurat, valid, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Mulai dari data kelembagaan, jumlah dan identitas peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), hingga kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras), seluruhnya menjadi fokus dalam proses pemutakhiran.
Kepala Seksi Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Disdik Banjar, Ika Afriana Dahliani, menegaskan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data lembaga, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta sarana prasarana (sarpras) akurat, valid, dan mutakhir sesuai kondisi nyata di lembaga,” ujarnya.
Menurut Ika, data yang tidak diperbarui secara berkala berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam perencanaan program maupun penyaluran bantuan. Karena itu, pemutakhiran Dapodik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun sistem pendidikan yang transparan dan berkualitas.
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan arahan teknis terkait pengisian dan pembaruan Dapodik bersama Admin Dapodik, tetapi juga mengikuti sesi diskusi interaktif. Berbagai kendala yang kerap dihadapi di lapangan, seperti sinkronisasi data peserta, validasi NIK, hingga pelaporan sarana prasarana, dibahas secara terbuka untuk menemukan solusi bersama.
Suasana kegiatan berlangsung antusias dan komunikatif. Para operator memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung, memastikan tidak ada kesalahan dalam proses input maupun pembaruan data.
Disdik Banjar berharap, dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir, perencanaan program pendidikan nonformal, penyaluran bantuan operasional, hingga pengambilan kebijakan strategis dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pengelola LKP, tata kelola pendidikan nonformal di Kabupaten Banjar diharapkan semakin kuat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.



