REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Banjar Saidi Mansyur yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Ikhwansyah, saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/3/2026).
Kegiatan exit meeting tersebut menjadi penanda berakhirnya tahapan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meski masih dalam tahap awal dan belum menghasilkan temuan final, forum ini memiliki arti strategis sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Proses pemeriksaan bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh jajaran Pemkab Banjar siap memberikan dukungan penuh, mulai dari penyediaan data, dokumen pendukung, hingga klarifikasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, keterbukaan dan kesiapan perangkat daerah menjadi kunci agar tahapan berikutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan pendalaman lebih lanjut pada pemeriksaan terinci. Ia menekankan bahwa belum ada hasil pemeriksaan yang bersifat final pada tahap ini.
“Exit meeting ini menandai selesainya pemeriksaan awal. Selanjutnya akan memasuki pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang, pasca-Lebaran,” jelasnya.
Riza juga menyoroti pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung secara akurat dan tepat waktu. Menurutnya, kesiapan sejak dini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan laporan keuangan daerah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
Hasil dari pemeriksaan terinci nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI. LHP tersebut akan menjadi dasar evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Melalui sikap terbuka dan kooperatif ini, Pemkab Banjar menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga komitmen moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.



