REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi melantik sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh di lingkungan Pemkab Banjar. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, dan digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Banjar, Martapura.
Dalam prosesi tersebut, para CPNS diambil sumpah dan janji jabatannya sebagai PNS. Dengan pelantikan ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus CPNS kini resmi menyandang status 100 persen sebagai PNS.
Plh Sekda Kabupaten Banjar Ikhwansyah menyampaikan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan juga peningkatan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
“Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Banjar melantik CPNS yang telah memenuhi syarat menjadi PNS. Artinya, yang bersangkutan sudah berhak menyandang status 100 persen sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Sebanyak 30 PNS yang dilantik tersebut akan mengisi berbagai posisi di sejumlah perangkat daerah. Di antaranya bertugas di rumah sakit daerah, Dinas Kesehatan, serta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Ia menegaskan, setelah resmi menjadi PNS, para pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
“Kita berharap, setelah menyandang status PNS, mereka semakin berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang kita cintai,” tambahnya.
Dengan bertambahnya aparatur yang telah berstatus PNS penuh, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis kualitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


