REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia menempatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) dengan capaian tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dinsos meraih nilai 88,13 dengan predikat Sangat Baik.
Selain Dinsos, dua OPD lainnya yang masuk dalam penilaian yakni Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) dengan nilai 84,62 serta SMPN 5 Banjarbaru dengan nilai 83,12. Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik di sejumlah instansi daerah.

Kepala Dinas Sosial Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan pimpinan daerah.
“Alhamdulillah, Dinas Sosial mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan nilai kualitas pelayanan sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rokhyat, keberhasilan mempertahankan standar pelayanan tidak terlepas dari arahan dan pembinaan yang konsisten dari kepala daerah. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banjarbaru atas dukungan yang diberikan.
“Semoga ke depan Dinsos terus konsisten dan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menilai penghargaan tersebut sebagai indikator komitmen aparatur dalam menjaga integritas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Dinas Sosial. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pelayanan publik harus selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota juga mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai pemacu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



