REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Aksi perkelahian antar kelompok yang diduga gengster disertai penyanderaan dua remaja di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru berujung penangkapan.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita, dan kasus tersebut mencuat setelah video penyanderaan beredar luas di media sosial (medsos).

Diketahui korban berinisial MRS disandera di sebuah musholla berwarna biru di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar.
Sementara korban ABA disandera di pos kamling Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar.
Akibat kejadian itu, MRS mengalami luka bengkak di bagian pelipis dekat mata kanan karena pemukulan, sedangkan ABA mengalami luka bengkak di wajah, hidung dan kepala.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, pihaknya sontak bergerak begitu menerima laporan masyarakat terkait video viral pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita.
“Begitu menerima laporan adanya video viral penyanderaan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ujarnya, Selasa (24/2/26).
Kapolres memerintahkan Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel untuk melakukan pengungkapan.
Hasilnya, satu pelaku anak berinisial ABD berhasil diamankan di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Pengembangan terus berlanjut hingga pelaku MMI ditangkap di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kemudian, pada hari Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku lain berinisial MA turut diamankan di kediamannya setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pengungkapan, tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyanderaan adalah MMI dan ABD, bahkan polisi menyita barang bukti berupa satu potong kayu yang digunakan untuk melakukan kekerasan.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan dan diserahkan ke Subdit IV (PPA) untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” katanya.
AKBP Pius menegaskan, komitmennya menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan kelompok remaja.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi serupa terulang di wilayah Banjarbaru dan sekitarnya.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 1×24 jam dan bebas pulsa,” tuntasnya.



