REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 11 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran atau perang sarung menggunakan senjata tajam diamankan aparat dan diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut.
Mereka diamankan setelah adanya laporan warga terkait dugaan tawuran di kawasan Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kamis (19/2/26) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalimantan Selatan sontak menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang telah lebih dulu diamankan warga.
Dari hasil penyisiran, total 11 remaja berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni area SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan, polisi telah menyita lima unit sepeda motor, tiga senjata tajam berupa parang, celurit panjang, dan gergaji besi bergagang bambu, serta tujuh unit telepon genggam.
“Sebanyak 11 remaja kami amankan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran bersenjata tajam. Mereka langsung kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, 10 remaja masih berstatus di bawah umur, sedangkan satu lainnya berusia 23 tahun.
Ketiganya diketahui berasal dari tiga kelompok berbeda dan diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran sebelum akhirnya dibubarkan warga.
“Dari hasil pemeriksaan, 10 orang masih di bawah umur dan satu orang berusia 23 tahun. Kami lakukan pembinaan serta memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan penjamin,” ucapnya.
Polisi kemudian melakukan Berita Acara Interview (BAI) serta menghadirkan orang tua, Ketua RT, tokoh masyarakat, guru, dan Bhabinkamtibmas hingga Sat Binmas.
Orang tua diminta membuat surat pernyataan untuk mengawasi anak-anaknya serta bersedia menghadirkan apabila diperlukan dalam proses hukum.
Setelah diamankan lebih dari 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP dan menjalani pembinaan, ke-11 remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Suasana haru pun mewarnai proses pemulangan, saat para remaja meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya mengingatkan, pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbaunya.
Ia mengajak masyarakat supaya aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 1×24 jam dan bebas pulsa,” turupnya.



