REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menggelar Pasar Murah Bersubsidi di lima Kecamatan sebagai langkah konkret membantu masyarakat dalam menghadapi Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi.
Program difokuskan untuk menjaga daya beli warga sekaligus menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Banjarbaru, Muriani menjelaskan, pelaksanaan pasar murah tahun ini dimulai Kamis (19/2/26) dan 4 hari kedepan akan berlanjut di Kecamatan lainnya.
Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jumlah lokasi kegiatan pasar murah ini dikurangi menjadi lima titik saja akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Jadi untuk Pasar Murah ini adalah hari yang pertama, untuk 4 hari yang akan datang nanti di Kecamatan lain mulai hari Senin. Karena dampak efisiensi di tahun ini jadi 5 kecamatan saja,” ujarnya, Kamis (19/2/26).
Ia menyebutkan, komoditas yang disubsidi tetap menyasar pada kebutuhan pokok utama masyarakat, di antaranya beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir.
Empat bahan tersebut dinilai paling dibutuhkan dan paling berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga menjelang Ramadan.
“Komoditas yang bersubsidi seperti biasa ada beras, telur, minyak, sama gula,” sebutnya.
Besaran subsidi juga katanya tidak mengalami perubahan, yakni Rp5 ribu per kilogram atau per liter untuk setiap komoditas yang dibeli masyarakat.
Skema itu diharapkan mampu memberikan selisih harga yang signifikan dibanding harga pasar.
“Subsidi yang diberikan sama seperti biasa juga, jadi 5.000 per kilo atau per liter,” ucapnya.
Muriani menekankan, untuk memastikan distribusi merata dan tepat sasaran, Disdagperin Banjarbaru telah menyiapkan sekitar 500 hingga 600 paket kebutuhan pokok di setiap titik pelaksanaan pasar murah.
“Di satu titik pasar murah untuk kebutuhan pokoknya disediakan sekitar 500-600an,” ktanya.
Adapun jadwal pelaksanaan disetiap Kecamatan akan dilaksanakan pada pagi hari agar masyarakat bisa mencari takjil atau menu untuk berbuka puasa.
“Jadi di Kecamatan itu dilaksanakannya pagi, jadi mereka bisa bergeser ke pasar wadai,” imbuhnya.
Dari sisi teknis, ia menjelaskan, masyarakat wajib membawa KTP sesuai domisili Kecamatan saat pasar murah berlangsung. Aturan tersebut diberlakukan untuk memastikan subsidi benar-benar diterima warga Banjarbaru dan tidak disalahgunakan oleh pihak luar.
Melalui pasar murah Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau selama Ramadan.
“Syaratnya pakai KTP, jadi KTP di Kecamatan saat Pasar Murah itu berlangsung. Tidak bisa lintas Kecamatan dan itu harus penduduk Kota Banjarbaru ya, karena memang subsidinya untuk masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya.



