REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekosda) menggelar rapat koordinasi evaluasi dan percepatan progres penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (18/2/2026) siang.
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bidang Ekosda, Dedi Nurmadi, ini berlangsung di Aula Bauntung lantai III Bappedalitbang dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga eksistensi lahan pertanian produktif di tengah pesatnya dinamika pembangunan wilayah Kabupaten Banjar.
Kegiatan rapat difokuskan pada inventarisasi kesiapan dan ketercukupan data penyusunan LP2B, pemutakhiran data yang dibutuhkan, serta identifikasi berbagai kendala yang selama ini menghambat proses penetapan LP2B. Pembahasan ini dinilai krusial agar kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat disusun secara akurat, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Dedi Nurmadi menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali, sekaligus sebagai instrumen utama menjaga ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang.
“LP2B bukan hanya soal pertanian, tetapi menyangkut keberlanjutan ekonomi, stabilitas pangan, dan keseimbangan pembangunan wilayah,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci utama agar proses pemutakhiran data dan sinkronisasi kebijakan berjalan selaras dengan dokumen tata ruang, rencana pembangunan, serta kebutuhan investasi daerah. Dedi juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mendukung integrasi data dan kajian wilayah sehingga kebijakan LP2B yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan aplikatif di lapangan.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan sejumlah SKPD, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi elemen penting dalam memastikan keterpaduan kebijakan perencanaan ruang, pertanian, dan investasi daerah.
Dari hasil pembahasan terungkap bahwa target nasional penetapan 87 persen Luas Baku Sawah sebagai LP2B hingga tahun 2029 masih menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Banjar. Kondisi ini menuntut langkah percepatan, khususnya melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data luas sawah dengan kebijakan tata ruang serta analisis potensi pengembangan wilayah.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan sektor lain, seperti perumahan dan investasi, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berpotensi merugikan daerah di masa depan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bappedalitbang berharap terbangun pemahaman bersama serta langkah-langkah konkret dalam mempercepat penetapan LP2B yang terintegrasi dengan RTRW dan kebijakan pembangunan daerah. Forum ini dinilai menjadi pijakan penting dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan wilayah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Kabupaten Banjar.



