Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Di Dorong Rasa Sakit Hati, Pemuda 25 Tahun Nekat Habisi Nyawa Rekan Kerjanya, Polisi Amankan Pelaku

erna wati by erna wati
20 Februari 2026
A A
Di Dorong Rasa Sakit Hati, Pemuda 25 Tahun Nekat Habisi Nyawa Rekan Kerjanya, Polisi Amankan Pelaku

Kasat reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M Taufan Maulana saat mengungkap kasus pembunuhan dalam Press Release Di Pendopo Gajah Mada pada jumat (20/2/2026).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Karhutla Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan, Dishut Kalsel Kerahkan Water Bombing

Taksyin Baskoro Soroti Sengketa Lahan Nana, Siap Kawal Hingga RDP

Sengketa Lahan Nana Picu Trauma Anak, Emi Lasari Pastikan Pendampingan Psikolog

Laskar Antasari ‘Panaskan Mesin’ di Mahligai Pancasila, Siap Tatap Musim Baru

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pria di sebuah rumah sewaan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku berinisial MF (25), warga Kabupaten Malaka, NTT, diringkus polisi setelah sempat berusaha melarikan diri.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana menggelar konferensi pers di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/2/2026) pagi, untuk memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Peristiwa ini bermula saat masyarakat melaporkan penemuan jenazah di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat. Korban diketahui berinisial S (48), seorang pria asal Sampang, Jawa Timur,” Ujar AKP M. Taufan.

Saat ditemukan oleh petugas pada Sabtu (14/2/2027) malam, posisi korban sangat mengenaskan. Ia tergeletak telentang di atas kasur dengan wajah tertutup bantal. Di samping jenazah, polisi menemukan sebilah parang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.

Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk mengendus keberadaan pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan olah TKP oleh Unit Identifikasi, Unit Opsnal Satreskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan MF.

Pada Senin (16/2) sekitar pukul 11.00 Wita, petugas meringkus MF saat berada di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel milik korban sebagai barang bukti awal.

AKP M. Taufan Maulana juga mengungkapkan bahwa tindakan nekat pelaku dipicu oleh masalah personal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka MF, motif utama yang mendasari aksi pembunuhan ini adalah rasa sakit hati. Pelaku kini telah kami amankan beserta seluruh barang bukti di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur. AKP M. Taufan.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
1. Sebilah senjata tajam jenis parang.
2. Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max biru (DA 6132 ZDG) beserta dokumennya.
3. Satu buah ponsel VIVO Y01 milik korban.
4. Sprei dan kain sarung yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kini, MF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Share26Tweet17Send

Related Posts

Latgab PMR se-Kabupaten Banjar Perkuat Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan Pelajar

Latgab PMR se-Kabupaten Banjar Perkuat Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan Pelajar

by Az-Zukhairy
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama terus ditanamkan kepada generasi muda di Kabupaten Banjar. Hal itu terlihat...

706 Pesilat Ramaikan Bupati Banjar Cup 2026, Ajang Cetak Bibit Atlet Berprestasi

706 Pesilat Ramaikan Bupati Banjar Cup 2026, Ajang Cetak Bibit Atlet Berprestasi

by Az-Zukhairy
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANIAR – Semangat pembinaan olahraga pencak silat di Kabupaten Banjar kembali bergeliat. Sebanyak 706 pesilat dari berbagai daerah di...

Hadiri Penutupan MTQN ke-23, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya Beri Apresiasi Tinggi

Hadiri Penutupan MTQN ke-23, Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya Beri Apresiasi Tinggi

by erna wati
9 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan syiar Islam dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In