REDAKSI8.COM, BANJAR – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menetapkan kebijakan khusus pelaksanaan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berorientasi pada penguatan karakter. Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/579/Disdik/2026, kegiatan belajar mengajar pada 18 Februari hingga 14 Maret 2026 dilaksanakan secara mandiri atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Selama periode tersebut, peserta didik melaksanakan pembelajaran dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan agar proses belajar tetap berjalan tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga kementerian terkait pengaturan pembelajaran selama Ramadan.
*”Pembelajaran di bulan Ramadan tetap berlangsung, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel, bermakna, dan tidak membebani murid. Kami ingin suasana Ramadan tetap produktif, sekaligus menjadi momentum penguatan karakter melalui kegiatan ibadah, literasi, aktivitas sosial, dan pembiasaan perilaku positif,” ujarnya.
Tak hanya mengatur siswa, Disdik Banjar juga menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN guru dan tenaga kependidikan. Meski demikian, setiap satuan pendidikan tetap diwajibkan menugaskan petugas piket minimal 25 persen dari total guru dan tenaga kependidikan setiap hari.
Sistem piket tersebut bertujuan untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan serta menjaga keamanan dan pemeliharaan lingkungan sekolah selama pembelajaran dilakukan dari jarak jauh.
Dalam edaran itu, Disdik juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadan. Untuk jenjang SD dan SMP, kegiatan ini wajib dilaksanakan minimal selama tiga hari sebagai bagian dari pembinaan spiritual peserta didik.
“Pesantren Ramadan menjadi sarana penting dalam membentuk iman, takwa, dan akhlak mulia. Kami mewajibkan pelaksanaannya di tingkat SD dan SMP, sementara untuk PAUD dan pendidikan kesetaraan kami imbau agar turut menyelenggarakan kegiatan serupa,” tambah Liana.
Selain itu, Disdik Banjar mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar penugasan selama PJJ tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua. Sekolah juga diminta menghindari penggunaan gawai secara berlebihan serta tidak memberikan tugas yang memerlukan biaya tambahan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kegiatan belajar dan ibadah selama Ramadan, sekaligus menjadikan bulan suci sebagai momentum pembentukan karakter, kemandirian, dan kepedulian sosial bagi peserta didik di Kabupaten Banjar.



