REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan nonformal serta memastikan kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi kebijakan evaluasi nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) menggelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik Banjar, Jumat (13/2/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sebanyak 85 peserta yang terdiri dari kepala satuan pendidikan, proktor, dan teknisi dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyamakan pemahaman serta meningkatkan kesiapan teknis penyelenggaraan TKA di jalur pendidikan nonformal.
Untuk memperkuat kualitas materi, sosialisasi menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Tim Teknis Asesmen Nasional Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif terkait kebijakan terbaru serta praktik teknis pelaksanaan TKA di lapangan.
Materi yang disampaikan mencakup pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, dasar hukum penyelenggaraan, mekanisme dan alur pelaksanaan ujian, hingga strategi pemanfaatan hasil TKA. Peserta juga dibekali pemahaman terkait peran proktor dan teknisi dalam memastikan pelaksanaan TKA berjalan tertib, lancar, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Kasi PNF/Kesetaraan, Ika Afriana Dahliani, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memperkuat kesiapan satuan pendidikan nonformal menghadapi pelaksanaan TKA tahun 2026.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesiapan satuan pendidikan nonformal agar dapat melaksanakan TKA secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyamakan persepsi terkait prosedur, mekanisme, dan standar operasional pelaksanaan TKA,” ujar Ika Afriana.
Ia menambahkan, Tes Kemampuan Akademik memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional, khususnya bagi jalur nonformal. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi penerimaan murid baru melalui jalur prestasi, sekaligus sebagai instrumen penyetaraan hasil pendidikan nonformal dan informal dengan pendidikan formal. Selain itu, nilai TKA juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seleksi akademik lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan TKA sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta koordinasi yang solid antarinstansi terkait. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh kebijakan dan teknis pelaksanaan TKA, terbangunnya koordinasi yang baik antara satuan pendidikan nonformal dan instansi terkait, serta meningkatnya kesiapan pelaksanaan TKA sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kualitas dan kesetaraan layanan pendidikan nonformal di Kabupaten Banjar diharapkan semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.



