REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (12/2/2026). Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan agenda kelembagaan DPRD agar berjalan terstruktur, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, KH. Ali Murtadho, serta dihadiri oleh seluruh anggota Banmus. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, serta Kepala Bagian Hukum Setda Banjar.
Rapat Banmus kali ini secara khusus membahas revisi sejumlah kegiatan DPRD yang dinilai penting sebagai pedoman kerja bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penyesuaian agenda dilakukan untuk menjawab dinamika kebutuhan daerah serta memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan optimal sepanjang tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut, Banmus menyusun dan memantapkan sejumlah agenda strategis DPRD Kabupaten Banjar. Beberapa agenda utama yang dibahas antara lain rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta rangkaian rapat pembahasan yang melibatkan Alat Kelengkapan DPRD.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan berbagai rapat internal, seperti rapat-rapat komisi, rapat badan, hingga rapat pimpinan DPRD. Seluruh agenda tersebut disusun secara sistematis agar tidak saling tumpang tindih dan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, KH. Ali Murtadho, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Banmus bertujuan untuk memastikan seluruh agenda dan kegiatan DPRD yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta berjalan secara terkoordinasi antar unsur pimpinan, alat kelengkapan, dan sekretariat.
Menurutnya, penjadwalan yang matang dan terstruktur sangat penting agar kinerja DPRD dapat berjalan efektif dan efisien, sekaligus mendukung fungsi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Diharapkan dengan adanya jadwal yang terstruktur, dapat tercapai keseragaman seluruh kegiatan DPRD, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ujar KH. Ali Murtadho.
Ia juga menekankan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menjaga ritme kerja DPRD agar tetap fokus pada agenda-agenda prioritas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Banjar. Dengan perencanaan yang matang, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal.
Melalui Rapat Banmus ini, DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.



